Posting Komentar SARA di Media Sosial, Netizen di Kalbar Ditangkap Polisi

Antara
Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Donny Charles Go. (Foto: Antara)

PONTIANAK, iNews.id - Polda Kalimantan Barat (Kalbar) menangkap pelaku ujaran kebencian di media sosial. Pelaku inisial N (35) yang merupakan warga Kabupaten Landak itu mengunggah komentar berisi ujaran kebencian terkait SARA di Facebook.

"Siber dari Subdit V Ditreskrimsus Polda Kalbar menemukan disalah satu akun Facebook dengan nama Dhanu Tian yang berkomentar yang mengarah ke SARA," ujar Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Donny Charles Gi di Pontianak, Juamt (28/5/2021).

Donny menjelaskan, penangkapan N berawal dari patroil siber Ditreskrimsus Polda Kalbar yang mendapat laporan adanya akun Facebook yang mengunggah komentar berisi ujaran kebencian terhadap golongan agama tertentu.

Setelah menemukan akun Facebook tersebut, tim langsung melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengetahui pemiliknya. Hasil penelusuran ternyata pelaku merupakan warga Ngabang di Kabupaten Landak.

"Dengan dibantu Polres Landak, tim melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya yang berada di Kecamatan Ngabang," ujarnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Mencekam! Kadispar Sultra Dikepung Massa usai Diduga Fitnah Anggota DPR di Medsos

2 hari lalu

Apes! Gadis di Jember Dianiaya Pria Kenalan Medsos saat Kopdar, Motor Raib

6 hari lalu

Kenalan di Facebook, Residivis asal Banjarnegara Tipu 15 Wanita dan Bawa Kabur Motor Korban

24 hari lalu

Tokoh Agama di Bondowoso Laporkan 3 Akun TikTok Diduga Buat Konten SARA

2 bulan lalu

Demi Konten, Nyawa Jadi Taruhan: Fenomena Kasus Tawuran Siswa hingga Aksi Terjun ke Sungai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal