Posting Komentar SARA di Media Sosial, Netizen di Kalbar Ditangkap Polisi

Antara
Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Donny Charles Go. (Foto: Antara)

PONTIANAK, iNews.id - Polda Kalimantan Barat (Kalbar) menangkap pelaku ujaran kebencian di media sosial. Pelaku inisial N (35) yang merupakan warga Kabupaten Landak itu mengunggah komentar berisi ujaran kebencian terkait SARA di Facebook.

"Siber dari Subdit V Ditreskrimsus Polda Kalbar menemukan disalah satu akun Facebook dengan nama Dhanu Tian yang berkomentar yang mengarah ke SARA," ujar Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Donny Charles Gi di Pontianak, Juamt (28/5/2021).

Donny menjelaskan, penangkapan N berawal dari patroil siber Ditreskrimsus Polda Kalbar yang mendapat laporan adanya akun Facebook yang mengunggah komentar berisi ujaran kebencian terhadap golongan agama tertentu.

Setelah menemukan akun Facebook tersebut, tim langsung melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengetahui pemiliknya. Hasil penelusuran ternyata pelaku merupakan warga Ngabang di Kabupaten Landak.

"Dengan dibantu Polres Landak, tim melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya yang berada di Kecamatan Ngabang," ujarnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
4 hari lalu

Viral Siswi SMP di Bondowoso Jadi Korban Bullying Siswi SMK, Diduga Dipicu Asmara!

6 hari lalu

Polisi Bongkar Jaringan Uang Palsu Lintas Provinsi di Sidoarjo, 3 Tersangka Ditangkap

13 hari lalu

Viral! Demi Konten, Sopir Truk Ugal-ugalan Melaju Zig-zag di Surabaya

13 hari lalu

Heboh Pesawat Militer AS C-17 Globemaster Mendarat di Bandara Husein Sastranegara

15 hari lalu

Baru Kenal 4 Hari Lewat Medsos, Pria di Sidoarjo Rampas HP dan Uang Teman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal