PPKM Mikro di Kalbar, Wali Kota Pontianak: Boleh Beraktivitas Asal Patuh Prokes

Antara
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono (Antara)

PONTIANAK, iNews.id - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mempersilakan masyarakat menjalankan aktivitas seperti biasa meski Kalimantan Barat (Kalbar) sedang menerapkan PPKM mikro. Masyarakat bisa bebas melakukan aktivitas asalkan mematuhi protokol kesehatan (prokes).
  
"Aktivitas dipersilakan tetapi jangan lengah untuk menerapkan protokol kesehatan," ujar Edi di Pontianak, Kamis (22/4/2021).

Edi mengatakan konsekuensi PPKM mikro ada pembatasan jam operasional aktivitas masyarakat. Tempat-tempat keramaian akan mendapat pengawasan untuk memastikan aturan PPKM mikro dipatuhi.

Apalagi masyarakat Pontianak memiliki mobilitas yang tinggi karena berada di ibu kota provinsi. Tak hanya warga Pontianak, tapi juga pendatang dari daerah lain yang mendatangi tempat keramaian seperti warung kopi yang menjamur.

"Warung kopi juga akan kita pantau terus dan lakukan tes usap secara rutin," tuturnya.

Sebelumnya Gubernur Kalbar Sutarmidji menyebut alasan penerapan PPKM mikro karena peningkatan kasus positif Covid-19 di beberapa daerah. Selain itu kasus kematian juga meningkat lebih dari 100 persen dalam sebulan terakhir.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
20 hari lalu

Polda Kalbar Ungkap Peredaran Narkoba Skala Besar, Sita Sabu 4,3 Kg hingga Uang Rp3,8 Miliar

4 bulan lalu

Bareskrim Tangkap DPO Bandar Narkoba Boy Jaringan Koko Erwin di Pontianak

5 bulan lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kayong Utara Kalbar, Cek Magnitudonya!

5 bulan lalu

Polda Kalbar Musnahkan Sabu 12 Kg, 19 Tersangka Jaringan Narkotika Ditangkap

6 bulan lalu

Geger! Fenomena Tendangan Kungfu Warnai Liga 4 Kalbar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal