Pria di Pontianak Bobol Konter Handphone Bawa Kabur Dua Laptop

Reza Yunanto
Pembobol konter handphone di Pontianak ditangkap. (Foto: ilustrasi)

Barang tersebut dijual pelaku di media sosial Facebook dan telah dibeli oleh seseorang. Uang hasil penjualan dua laptop digunakan untuk membeli narkoba di Kampung Beting.

Pencurian tersebut membuat korban merugi Rp12,5 juta. Atas perbuatannya, pelaku ditetapkan sebagai tersangka pencurian berdasarkan Pasal 363 KUHP. 

Barang bukti yang disita adalah laptop merek Accer dan Redmibook serta alat yang digunakan untuk membobol toko yakni gunting, obeng, dan linggis.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
16 jam lalu

Curi Sound System, Maling Bersenjata Celurit di Probolinggo Tewas Diamuk Warga

12 hari lalu

Motif Faktor Ekonomi, ART Curi Emas dan Uang Majikan Rp184 Juta di Batam

26 hari lalu

Kronologi 2 Pemuda Curi Uang dan Emas Tetangga saat Kebakaran, Pura-Pura Bantu Evakuasi

26 hari lalu

Viral! Usai Menginap 2 Tamu Hotel di Bandung Gondol 3 Televisi Terekam CCTV

26 hari lalu

Tega! Rumah Tetangga Terbakar, 2 Pemuda di Cirebon Malah Curi Uang Rp47 Juta dan Emas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal