Pria di Pontianak Bobol Konter Handphone Bawa Kabur Dua Laptop

Reza Yunanto
Pembobol konter handphone di Pontianak ditangkap. (Foto: ilustrasi)

Barang tersebut dijual pelaku di media sosial Facebook dan telah dibeli oleh seseorang. Uang hasil penjualan dua laptop digunakan untuk membeli narkoba di Kampung Beting.

Pencurian tersebut membuat korban merugi Rp12,5 juta. Atas perbuatannya, pelaku ditetapkan sebagai tersangka pencurian berdasarkan Pasal 363 KUHP. 

Barang bukti yang disita adalah laptop merek Accer dan Redmibook serta alat yang digunakan untuk membobol toko yakni gunting, obeng, dan linggis.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
1 hari lalu

Bakar Rumah dan Curi Emas Hakim PN Medan, Mantan Sopir Divonis 6 Tahun Penjara

6 hari lalu

Kebakaran Rumah Tewaskan Pasutri di Padang Pariaman, Keluarga Ungkap Kejanggalan

8 hari lalu

Detik-Detik Pagar SMPN 2 Babelan Bekasi Dicuri, Aksi Pelaku Viral Terekam CCTV

9 hari lalu

Tendangan Kungfu Tukang Sayur Gagalkan Curanmor di Kuningan, 1 Pelaku Tersungkur

10 hari lalu

Terlilit Utang, Pasutri di Ubud Curi Emas untuk Biaya Hidup dan Operasi Plastik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal