Pria di Sambas Cabuli Anak Laki-Laki Puluhan Kali, Diiming-Imingi Uang

Uun Yuniar
Pria inisial LB (pakai topi) ditangkap polisi karena mencabuli anak laki-laki berusia 11 tahun hingga puluhan kali di Sambas, Kalimantan Barat. (Foto: Uun Yuniar)

Polisi sedang mendalami keterangan pelaku. Dari keterangan korban, ada anak laki-laki lain yang menjadi korban pencabulan LB.

Atas perbuatannya, LB ditetapkan menjadi tersangka.

"Disangkakan dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman penjara di atas 7 tahun," kata kapolres.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
6 hari lalu

Karhutla Singkawang Masuki Hari ke-18, Tim Gabungan Kendalikan Kebakaran Lahan Gambut

7 hari lalu

Guru Honorer di Sumba Barat NTT Diduga Cabuli 13 Murid SD Laki-Laki dan Perempuan

7 hari lalu

Upaya Penanggulangan Karhutla Kalimantan Barat Tahun 2027

10 hari lalu

Oknum Guru Ngaji di Pasuruan Ditangkap usai Cabuli 2 Santriwati, Begini Modusnya

11 hari lalu

Izin Usaha 5 Korporasi di Kalbar Dibekukan akibat Karhutla, Tersebar di Ketapang dan Sanggau

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal