Pria di Sambas Cabuli Pacar hingga Hamil, Orang Tua Curiga Perut Anaknya Membesar

Uun Yuniar
Polres Sambas menangkap Kamad (20), yang mencabuli pacarnya hingga hamil. (Foto: iNews/Uun Yuniar)

"Korban sudah hamil enam bulan dan mengakui persetubuhan oleh pacarnya," ujar Siko, Kamis (16/12/2021).

Orang tua korban kemudian melaporkan Kamad ke Polres Sambas. Atas laporan itu petugas Satreskrim Polres Sambas menangkap pelaku dan menetapkan sebagai tersangka pencabulan anak.

"Kita kenakan Pasal 81 ayat 2 dan Pasal 82 ayat 1 Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 dengan ancaman kurang-lebih 10 tahun," tuturnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
6 hari lalu

Karhutla Singkawang Masuki Hari ke-18, Tim Gabungan Kendalikan Kebakaran Lahan Gambut

7 hari lalu

Guru Honorer di Sumba Barat NTT Diduga Cabuli 13 Murid SD Laki-Laki dan Perempuan

7 hari lalu

Upaya Penanggulangan Karhutla Kalimantan Barat Tahun 2027

9 hari lalu

Oknum Guru Ngaji di Pasuruan Ditangkap usai Cabuli 2 Santriwati, Begini Modusnya

10 hari lalu

Izin Usaha 5 Korporasi di Kalbar Dibekukan akibat Karhutla, Tersebar di Ketapang dan Sanggau

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal