Pria di Sambas Cabuli Pacar hingga Hamil, Orang Tua Curiga Perut Anaknya Membesar

Uun Yuniar
Polres Sambas menangkap Kamad (20), yang mencabuli pacarnya hingga hamil. (Foto: iNews/Uun Yuniar)

"Korban sudah hamil enam bulan dan mengakui persetubuhan oleh pacarnya," ujar Siko, Kamis (16/12/2021).

Orang tua korban kemudian melaporkan Kamad ke Polres Sambas. Atas laporan itu petugas Satreskrim Polres Sambas menangkap pelaku dan menetapkan sebagai tersangka pencabulan anak.

"Kita kenakan Pasal 81 ayat 2 dan Pasal 82 ayat 1 Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 dengan ancaman kurang-lebih 10 tahun," tuturnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Siswi SMP di Lampung Utara Bongkar Tabiat Bejat Ayah, Dicabuli saat Ibu Jadi TKW

6 hari lalu

Oknum Kades di Bengkulu Utara Ditahan, Jadi Tersangka Pencabulan Siswi SMK

7 hari lalu

Suami Guru ASN Tanjungbalai Jadi Tersangka Pencabulan Murid SD, Terancam Penjara 9 Tahun

21 hari lalu

Pelatih Renang di Kendari Ditangkap, Diduga Cabuli 4 Murid Laki-Laki Sesama Jenis

21 hari lalu

Kasus Oli Palsu di Kalbar Dilimpahkan ke Kejaksaan, Tersangka Segera Diadili

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal