Puluhan Pekerja Migran Positif Covid-19, KJRI Minta Malaysia Tunda Deportasi WNI

Antara
Ilustrasi: Deportasi WNI dari Malaysia di PLBN Entikong. (Foto: KJRI Kuching)

PONTIANAK, iNews.id - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching meminta Malaysia menunda deportasipekerja migran Indonesia (PMI). Puluhan PMI yang dideportasi dari Malaysia beberapa hari lalu terdeteksi positif Covid-19.

"Untuk sementara kami minta deportasi PMI ditunda dulu, sampai ada kejelasan kasus ini," kata Kepala KJRI Kuching, Yonny Tri Prayitno, Senin (15/3/2021).

Permintaan penundaan itu selain secara tertulis ke pemerintah Malaysia juga telah disampaikan secara lisan kepada Imigrasi Sarawak. KJRI Kuching saat ini tengah menunggu kepastian dari Imigrasi Sarawak sebagai pihak yang melakukan deportasi.

"Kami masih menunggu informasi dari pihak Imigrasi Sarawak terkait permintaan penundaan deportasi PMI itu," tuturnya.

Terungkapnya puluhan PMI positif Covid-19 usai dipulangkan dari Malaysia itu diungkap Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji. Dia menyebut ada 69 dari 77 PMI yang dipulangkan ternyata positif Covid-19.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
2 hari lalu

BULOG Kuasai 4,5 Juta Ton, Cadangan Beras Pemerintah Indonesia Unggul Jauh Dibanding Sejumlah Negara Asia Tenggara

4 hari lalu

Ikut Aksi Demo Karhutla, 4 WNA asal Malaysia Diamankan Imigrasi Palangka Raya

24 hari lalu

2 WNA dan 1 WNI Hilang saat menyelam di Perairan Sikka Ditemukan Selamat, Operasi SAR Ditutup

24 hari lalu

2 WNA Irlandia dan 1 WNI Hilang saat Menyelam di Perairan Sikka NTT

30 hari lalu

Rendi Apriyanto WNI asal Natuna Tewas dalam Serangan Drone Ukraina di Rusia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal