Pura-Pura Gila, Residivis Diamuk Massa saat Mencuri di Rumah Warga Sambas

Uun Yuniar
Polsek Pemangkat menangkap residivis pencurian bermodus gila. (Foto: iNews/Uun Yuniar)

SAMBAS, iNews.id - Polisi menangkap pelaku pencurian di rumah warga Pemangkat, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat. Pelaku yang seorang residivis diamuk massa karena berpura-pura menjadi orang gila.

Pelaku yakni S, warga Kota Pontianak. Dia nekat masuk ke rumah warga pada Minggu (5/9/2021) malam. Dari rumah tersebut dia mengambil satu handphone dan uang Rp50.000.

Warga memergoki aksinya. Saat itu pelaku berpura-pura gila sehingga diamuk massa.

"Pelaku sudah diamankan anggota unit Reskrim dan ditahan," ujar Kapolsek Pemangkat, Kompol Raden Real Mahendra, Senin (6/9/2021).

Dari keterangan pelaku, dia bisa menyasar dua rumah warga dalam satu hari.

Akibat perbuatannya, pelaku kembali berurusan dengan polisi dan ditahan di Mapolsek Pemangkat.

"Dikenakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, ancaman maksimal 5 tahun penjara," tuturnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Residivis Begal di Lumajang Ditangkap Polisi saat Asyik Karaoke

4 hari lalu

Motif Faktor Ekonomi, ART Curi Emas dan Uang Majikan Rp184 Juta di Batam

5 hari lalu

Panik Disergap Polisi, Residivis Pembobol Minimarket di Ngawi Tewas Jatuh dari Atap 5 Meter

18 hari lalu

Kronologi 2 Pemuda Curi Uang dan Emas Tetangga saat Kebakaran, Pura-Pura Bantu Evakuasi

18 hari lalu

Viral! Usai Menginap 2 Tamu Hotel di Bandung Gondol 3 Televisi Terekam CCTV

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal