Tersangka Perusakan Masjid Ahmadiyah Sintang 16 Orang

Puteranegara Batubara
Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Donny Charles Go. (iNews.id/Faisal Abubakar)

JAKARTA, iNews.id - Polda Kalimantan Barat (Kalbar) kembali menetapkan tersangka perusakan tempat ibadahAhmadiyah di Kabupaten Sintang. Jumlah tersangka kini menjadi 16 orang.

"Polda Kalbar sudah menetapkan 16 orang tersangka sampai dengan pagi hari ini," kata Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Donny Charles Go saat dihubungi, Selasa (7/9/2021).

Menurut Donny, belasan tersangka itu diduga kuat berperan sebagai pihak yang melakukan perusakan itu. Namun polisi masih mendalami otak atau aktor intelektual dalam peristiwa itu.

"Perannya diduga sebagai pelaku pengrusakan," ujar Donny. 

Sebelumnya, Donny menyebut Polda Kalbar menetapkan 9 orang tersangka dari 10 orang pelaku yang diperiksa usai insiden yang terjadi pada Jumat (3/9/2021) itu.

Insiden itu terjadi di Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak. Polda Kalbar bersama TNI mengerahkan 300 orang ke lokasi untuk mengamankan situasi dan mengevakuasi jemaah Ahmadiyah.

Tak ada korban jiwa, dan kondisi di lokasi sudah kondusif.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
19 hari lalu

300 Brimob dari Kaltim dan Bali Dikirim ke Kalbar, Dikerahkan Hadapi Karhutla

24 hari lalu

Polda Kalbar Bongkar 10 Tambang Emas Ilegal, 13 Tersangka Ditangkap Salah Satu Oknum Dewan

1 bulan lalu

Waspada Karhutla! 1.483 Titik Panas Terdeteksi di Kalimantan Barat

2 bulan lalu

Kasus Oli Palsu di Kalbar Dilimpahkan ke Kejaksaan, Tersangka Segera Diadili

3 bulan lalu

Polda Kalbar Ungkap Peredaran Narkoba Skala Besar, Sita Sabu 4,3 Kg hingga Uang Rp3,8 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal