Residivis di Kubu Raya Kembali Jadi Maling HP setelah 2 Hari Dibebaskan

Antara
Penangakapan residivis kasus pencurian. (Foto: Dok iNews).

PONTIANAK, iNews.id - Polisi menangkap tiga maling yang kerap beraksi di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar). Satu dari tiga pelaku merupakan residivis yang baru dibebaskan berkat program asimilasi.

Direskrimum Polda Kalbar, Kombes Pol Veris Septiansyah menyatakan, ketiga pelaku masing-masing berinisial GR (23), MT (22), dan ES (27). Pelaku GR merupakan residivis yang baru bebas dari Lapas Pontianak pada 6 April lalu.

"Dia baru dibebaskan tanggal 6 April, dua hari kemudian dia kembali beraksi, tepatnya pada tanggal 8 April," kata Veris di Kota Pontianak, Kalbar, Rabu (15/4/2020).

Parahnya lagi, GR dan komplotannya ini sudah melakukan aksi pencurian sebanyak empat kali dalam kurun waktu tak sampai sepekan. Pelaku dan komplotannya mengincar ponsel korban.

"Sat ini emua barang bukti berupa ponsel dengan berbagai merk sudah diamankan," ujar dia.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
3 hari lalu

Viral Pria Bertudung Mencuri di Sejumlah Bar dan Restoran di Gianyar, Polisi Turun Tangan

4 hari lalu

Curi Sound System, Maling Bersenjata Celurit di Probolinggo Tewas Diamuk Warga

16 hari lalu

Motif Faktor Ekonomi, ART Curi Emas dan Uang Majikan Rp184 Juta di Batam

24 hari lalu

Tangani Karhutla di Kalbar, Pangdam XII/Tanjungpura Terjunkan 1.200 Personel Gabungan

29 hari lalu

Kronologi 2 Pemuda Curi Uang dan Emas Tetangga saat Kebakaran, Pura-Pura Bantu Evakuasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal