Saat PPKM Darurat, 3 Pemuda Pontianak Curi Barang Bermerek di Rumah Warga

Reza Yunanto
Satreskrim Polresta Pontianak menangkap tiga pelaku pencurian di Komplek Royal Mansion. (Foto: Satreskrim Polresta Pontianak)
Barang bukti pencurian di Komplek Royal Mansion Pontianak. (Foto: Satreskrim Polresta Pontianak)

Korban kemudian melaporkan pencurian itu kepada polisi yang kemudian melakukan pengejaran. Dalam waktu dua hari, unit Jatanras Polresta Pontianak menangkap komplotan pelaku.

Ketiga pelaku mengakui perbuatannya. Mereka menggasak barang korban yang ada di dalam kamar maupun ruang keluarga. Seluruh barang bukti hasil kejahatan ketiga pelaku berhasil disita.

"Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian Rp19,5 juta," tuturnya.

Ketiganya ditahan di sel Mapolresta Pontianak dan dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan (curat). Keduanya melakukan pencurian di saat Kota Pontianak menerapkan PPKM darurat.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
10 jam lalu

Bakar Rumah dan Curi Emas Hakim PN Medan, Mantan Sopir Divonis 6 Tahun Penjara

5 hari lalu

Kebakaran Rumah Tewaskan Pasutri di Padang Pariaman, Keluarga Ungkap Kejanggalan

7 hari lalu

Detik-Detik Pagar SMPN 2 Babelan Bekasi Dicuri, Aksi Pelaku Viral Terekam CCTV

8 hari lalu

Tendangan Kungfu Tukang Sayur Gagalkan Curanmor di Kuningan, 1 Pelaku Tersungkur

9 hari lalu

Terlilit Utang, Pasutri di Ubud Curi Emas untuk Biaya Hidup dan Operasi Plastik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal