Saat PPKM Darurat, 3 Pemuda Pontianak Curi Barang Bermerek di Rumah Warga

Reza Yunanto
Satreskrim Polresta Pontianak menangkap tiga pelaku pencurian di Komplek Royal Mansion. (Foto: Satreskrim Polresta Pontianak)
Barang bukti pencurian di Komplek Royal Mansion Pontianak. (Foto: Satreskrim Polresta Pontianak)

Korban kemudian melaporkan pencurian itu kepada polisi yang kemudian melakukan pengejaran. Dalam waktu dua hari, unit Jatanras Polresta Pontianak menangkap komplotan pelaku.

Ketiga pelaku mengakui perbuatannya. Mereka menggasak barang korban yang ada di dalam kamar maupun ruang keluarga. Seluruh barang bukti hasil kejahatan ketiga pelaku berhasil disita.

"Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian Rp19,5 juta," tuturnya.

Ketiganya ditahan di sel Mapolresta Pontianak dan dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan (curat). Keduanya melakukan pencurian di saat Kota Pontianak menerapkan PPKM darurat.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
11 hari lalu

Motif Faktor Ekonomi, ART Curi Emas dan Uang Majikan Rp184 Juta di Batam

24 hari lalu

Kronologi 2 Pemuda Curi Uang dan Emas Tetangga saat Kebakaran, Pura-Pura Bantu Evakuasi

25 hari lalu

Viral! Usai Menginap 2 Tamu Hotel di Bandung Gondol 3 Televisi Terekam CCTV

25 hari lalu

Tega! Rumah Tetangga Terbakar, 2 Pemuda di Cirebon Malah Curi Uang Rp47 Juta dan Emas

27 hari lalu

27 Celana Dalam Wanita di Tuban Raib dari Jemuran, Pencuri Terekam CCTV

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal