Saat PPKM Level 4, Pria di Pontianak Curi Ikan Arwana di Kafe

Reza Yunanto
Satreskrim Polresta Pontianak menangkap S alias B (33) pencuri ikan arwana di kafe saat PPKM Level 4. (Foto: Polresta Pontianak)

Aksi pencurian itu terekam dalam kamera CCTV yang menjadi dasar pelaporan korban ke polisi. Atas laporan tersebut, unit Jatanras melakukan identifikasi pelaku berdasarkan rekaman CCTV.

Hingga akhirnya setelah melakukan penyelidikan, polisi mendapat informasi tentang identitas dan keberadaan pelaku di sebuah tempat.

Personil unit Jatanras Satreskrim Polrestas Pontianak langsung bergerak cepat mendatangi lokasi tempat keberadaan pelaku.

Pelaku tak menyangkal tuduhan pencurian tersebut. Polisi juga menemukan ikan arwana yang dicuri pelaku dari lokasi.

"Kini pelaku dan barang bukti telah diamankan ke Polresta Pontianak guna pengembangan penyidikan lebih lanjut," ujarnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Bakar Rumah dan Curi Emas Hakim PN Medan, Mantan Sopir Divonis 6 Tahun Penjara

6 hari lalu

Kebakaran Rumah Tewaskan Pasutri di Padang Pariaman, Keluarga Ungkap Kejanggalan

8 hari lalu

Detik-Detik Pagar SMPN 2 Babelan Bekasi Dicuri, Aksi Pelaku Viral Terekam CCTV

9 hari lalu

Tendangan Kungfu Tukang Sayur Gagalkan Curanmor di Kuningan, 1 Pelaku Tersungkur

10 hari lalu

Terlilit Utang, Pasutri di Ubud Curi Emas untuk Biaya Hidup dan Operasi Plastik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal