Saat PPKM Level 4, Pria di Pontianak Curi Ikan Arwana di Kafe

Reza Yunanto
Satreskrim Polresta Pontianak menangkap S alias B (33) pencuri ikan arwana di kafe saat PPKM Level 4. (Foto: Polresta Pontianak)

Aksi pencurian itu terekam dalam kamera CCTV yang menjadi dasar pelaporan korban ke polisi. Atas laporan tersebut, unit Jatanras melakukan identifikasi pelaku berdasarkan rekaman CCTV.

Hingga akhirnya setelah melakukan penyelidikan, polisi mendapat informasi tentang identitas dan keberadaan pelaku di sebuah tempat.

Personil unit Jatanras Satreskrim Polrestas Pontianak langsung bergerak cepat mendatangi lokasi tempat keberadaan pelaku.

Pelaku tak menyangkal tuduhan pencurian tersebut. Polisi juga menemukan ikan arwana yang dicuri pelaku dari lokasi.

"Kini pelaku dan barang bukti telah diamankan ke Polresta Pontianak guna pengembangan penyidikan lebih lanjut," ujarnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak

57 tahun lalu

Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian

57 tahun lalu

Viral Kakek Curi Tiang Rambu Dishub di Surabaya, Ditangkap usai Buron ke Lamongan

57 tahun lalu

Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal