Saat PPKM Level 4, Pria di Pontianak Curi Ikan Arwana di Kafe

Reza Yunanto
Satreskrim Polresta Pontianak menangkap S alias B (33) pencuri ikan arwana di kafe saat PPKM Level 4. (Foto: Polresta Pontianak)

PONTIANAK, iNews.id - Polresta Pontianak menangkap pria yang mencuri ikan arwana di sebuah kafe. Pencurian dilakukan pada malam hari memanfaatkan situasi sepi saat penerapan PPKM Level 4

"Pada Minggu 8 Agustus, unit Jatanras Polresta Pontianak mengamankan seorang pria yang diduga pelaku tindak pidana pencurian di Cafe L House," ujar Kasat Reskrim Polresta Pontianak AKP Rully Robinson Polii dikutip dari laman Polresta Pontianak, Senin (9/8/2021).

Pelaku yakni S alias B (33). Dia ditangkap unit Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak di rumahnya setelah polisi mengetahui identitasnya.

Rekaman CCTV pencurian ikan arwana di sebuah kafe di Pontianak. (Foto: Polresta Pontianak).

Pencurian itu dilakukan pada 21 Juli 2021 saat Kota Pontianak menerapkan PPKM level 4.

Pelaku masuk ke kafe yang berada di Jalan Tengku Umar, Kelurahan Darat Sekip, Kecamatan Pontianak Kota pada malam hari pukul 23.30 WIB. Dari lokasi, pelaku mengambil ikan arwana yang berada di akuarium.  

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
1 hari lalu

Bakar Rumah dan Curi Emas Hakim PN Medan, Mantan Sopir Divonis 6 Tahun Penjara

6 hari lalu

Kebakaran Rumah Tewaskan Pasutri di Padang Pariaman, Keluarga Ungkap Kejanggalan

8 hari lalu

Detik-Detik Pagar SMPN 2 Babelan Bekasi Dicuri, Aksi Pelaku Viral Terekam CCTV

9 hari lalu

Tendangan Kungfu Tukang Sayur Gagalkan Curanmor di Kuningan, 1 Pelaku Tersungkur

10 hari lalu

Terlilit Utang, Pasutri di Ubud Curi Emas untuk Biaya Hidup dan Operasi Plastik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal