Satgas Pamtas Entikong Gagalkan Penyelundupan 350 Ekor Burung Kacer dari Malaysia

Antara
Personel Satgas Pamtas Yonif Makanis 643/Wanara Sakti menggagalkan penyelundupan 350 ekor burung kacer (Antara)

Dari hasil pemeriksaan, seorang pengendara mobil dengan inisial TN (46) diamankan. Setelah itu dilakukan penindakan lanjutan berupa pendataan yang kemudian diserahkan kepada Karantina Pertanian dan Hewan Entikong untuk diproses lebih lanjut.

"Dari pengakuan TN, ratusan burung kacer itu diterima dari seorang warga Malaysia di wilayah perbatasan, kemudian burung kacer itu dibawa masuk ke Indonesia melalui jalur tikus untuk dijual di daerah Sanggau," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
11 hari lalu

Terungkap Koper Berlabel Makanan Siap Saji di Bandara Juanda, Ternyata Berisi Kera Ekor Panjang

19 hari lalu

Petugas Rutan Surabaya Gagalkan Penyelundupan Sabu, Disembunyikan dalam Makanan

27 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 15 Balok Timah di Bangka Barat, 2 Orang Ditangkap

2 bulan lalu

Terbongkar! Modus Licik Penyelundupan Merkuri 3,4 Ton Senilai Rp17,5 Miliar di Tanjung Perak

2 bulan lalu

Bea Cukai Gagalkan Ekspor Merkuri Ilegal Rp17,5 Miliar di Tanjung Perak Surabaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal