Mantap! Petugas Rutan Aceh Besar Gagalkan Penyelundupan Sabu di Dalam Roti

Antara
Barang bukti narkoba sabu (Syukri Syarifuddin/MNC Portal)

ACEH BESAR, iNews.id - Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Jantho Aceh Besar menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu. Sabu itu diselipkan dalam roti oleh seorang narapidana di rutan.

Kasat Narkoba Polres Aceh Besar Iptu Sunardi mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Minggu (30/1/2022) sekitar pukul 17.00 WIB. 

"Narapidana di Rutan Jantho, Fauzi (29) berusaha memasukkan satu paket kecil sabu seberat 4.52 gram yang diselipkan dalam roti,"kata Sunardi, Senin (31/1/2022).

Sunardi melanjutkan, penangkapan diketahui saat adik tersangka berinisial NA dihubungi oleh kakaknya itu untuk mengantarkan barang ke Rutan Jantho. 

Kemudian, pelaku juga meminta adiknya itu untuk mengambil barang titipan lainnya di rumah temannya berinisial HIM. 

Lalu adiknya NA langsung mengambil barang di rumahnya dan barang titipan dari HIM sudah dititipkan.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
21 jam lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

3 hari lalu

Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

7 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

8 hari lalu

Pensiunan BUMN Ditangkap saat Bawa 30 Kg Sabu di Labuhanbatu, Terancam Hukuman Mati

10 hari lalu

Viral 2 Pelajar SMA di Bener Meriah Berkelahi, Teman-Temannya malah Menonton

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal