Satgas TNI Terima 2 Pucuk Senjata Api dari Warga Perbatasan Indonesia-Malaysia

Antara
Penyerahan senjata api rakitan ilegal dari warga kepada Satgas Pamtas Yonarmed Trk Bogani di daerah perbatasan Indonesia-Malaysia, wilayah Kapuas Hulu dan Sintang Provinsi Kalimantan Barat. (ANTARA/Yonarmed Trk Bogani/Teofilusianto Timotius)

"Masyarakat menyadari senjata ilegal itu bertentangan dengan Undang-Undang dan dapat membahayakan nyawa, baik diri sendiri maupun orang lain apabila disalahgunakan," ucapnya.

Edi menjelaskan, kepemilikan senjata api rakitan di daerah perbatasan pada umumnya dulu digunakan masyarakat untuk berburu hewan di hutan. Selain itu digunakan untuk menjaga lahan pertanian seperti ladang dan kebun.

Anggota TNI akan terus memberikan pemahaman dan pendekatan kepada masyarakat tentang bahaya kepemilikan senjata api rakitan ilegal.

"Semoga masih ada masyarakat yang dengan sukarela menyerahkan senjata api rakitan ilegal kepada negara," ujarnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
11 hari lalu

Konektivitas RI-PNG Diperkuat, BNPP Bahas Jalur Perbatasan Merauke-Yetetkun-Butmabin

12 hari lalu

Polisi Tangkap 4 Pengedar Sabu di Bima, Sita Senpi Rakitan hingga Peluru Tajam

17 hari lalu

Berkah dari Langit! Hujan Lebat Guyur Pontianak, Kabut Asap Perlahan Menghilang

24 hari lalu

Karhutla Singkawang Masuki Hari ke-18, Tim Gabungan Kendalikan Kebakaran Lahan Gambut

26 hari lalu

Upaya Penanggulangan Karhutla Kalimantan Barat Tahun 2027

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal