Sebelum Lebaran, Pengusaha di Kalbar Komitmen Bayar THR Karyawan

Antara
Ilustrasi THR. (Foto: Ist)

PONTIANAK, iNews.id - Pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kalimantan Barat (Kalbar) berkomitmen membayar Tunjangan Hari Raya (THR) untuk karyawan. Pembayaran THR akan dibayarkan selambatnya H-7 Lebaran.

"Kami tetap berkomitmen  untuk membayarkan THR sebelum hari raya dan menyesuaikan aturan pemerintah terkait THR tersebut,” ujar Ketua Apindo Kalbar, Andreas Acui Simanjaya di Pontianak, Senin (3/5/2021).

Dia mengakui ada pelaku usaha yang kesulitan membayar THR akibat pandemi Covid-19. Bagi perusahaan yang tidak mampu membayar THR telah berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja di kabupaten/kota setempat.

"Bagi perusahaan yang saat ini tidak mampu membayar bisa berkoordinasi dengan dinas tenaga kerja," katanya.

Sementara itu, Ketua PHRI Kalbar Tuliardi Qamal juga mengungkapkan komitmen yang sama. Seluruh anggotanya akan membayar THR bagi pekerja atau karyawan yang bekerja di sektor perhotelan dan restoran.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
7 hari lalu

Karhutla Singkawang Masuki Hari ke-18, Tim Gabungan Kendalikan Kebakaran Lahan Gambut

8 hari lalu

Upaya Penanggulangan Karhutla Kalimantan Barat Tahun 2027

11 hari lalu

Izin Usaha 5 Korporasi di Kalbar Dibekukan akibat Karhutla, Tersebar di Ketapang dan Sanggau

19 hari lalu

Jaring Talenta Muda, Perindo Cup 2026 Diikuti 72 Klub se-Kalimantan Barat

20 hari lalu

1.200 Personel TNI Dikerahkan Atasi Karhutla Kalbar, Ini Instruksi Pangdam Tanjungpura

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal