Sembunyi di Tambak, Pelaku Pembacokan dan Percobaan Pencurian Warga Tarakan Ditangkap

Usman Coddang
Polres Tarakan menangkap pelaku percobaan pencurian yang membacok korbannya. (Foto: Usman Coddang)

Lantaran panik diteriaki maling, Jumri menganiaya korban dengan samurai yang dibawa. Setelah itu dia dan Inkabot kabur dengan motor.

"Barang bukti samurai dan sepeda motor sudah diamankan," ujar Kasat Reskrim Polres Tarakan, Iptu Muhammad Ali, Kamis (13/10/2022). 

Korban yang mengalami luka di kepala lalu dirawat di RS H Jusuf SK di Tarakan. Kasusnya kemudian dilaporkan ke polisi. 
 
Dari pemeriksaan terungkap kalau Jumri nekat mencuri karena membutuhkan uang untuk main judi online (slot). Dia sengaja mencari barang-barang yang mudah dijual untuk modal bermain slot.

Atas perbuatannya, Jumri ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 365 ayat (2) juncto Pasal 53 KUHP atau Pasal 351 ayat (2) dan atau Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman penjara maksimal 12 tahun.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
4 hari lalu

Sempat Viral, Perempuan Curi Uang Keluarga Pasien di RSUD Soegiri Ditangkap

4 hari lalu

8 Baterai Alat Pemantau Gunung Anak Krakatau Dicuri, Sensor Aktivitas Lumpuh

5 hari lalu

Burung Cucak Hijau Jawara Kontes Berkicau Dicuri, Aksi Pelaku Terekam CCTV

6 hari lalu

Oknum Polisi Tersangka Pencurian Sapi di Sumba Timur Dipatsus, Bakal Disidang Etik

7 hari lalu

Dikejar Pria Bercelurit, Pekerja Warung Seblak di Bojonegoro Luka di Kepala

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal