Setahun, Satgas Pulangkan 36.764 Pekerja Migran Bermasalah lewat PLBN Entikong

Antara
Danramil 1204-21/Entikong Mayor ARM Duloh. (Foto ANTARA/Slamet Ryadi)

Sementara apabila ada yang belum vaksin dan baru menjalani vaksin satu dan dua, yang bersangkutan harus karantina selama 5 hari, walaupun sudah PCR.

"Ketentuan itu hingga saat ini masih tetap kami berlakukan. Dalam penanganan PMI ini kami dari Koramil atau TNI juga dibantu Polri dan unsur lainnya," katanya.

Dia menambahkan, sementara untuk pemulangan para PMI bermasalah akan dilakukan oleh BP2MI dan instansi terkait yang ada di Provinsi Kalbar.

"Tugas kami sebagai Satgas ini tidak hanya menangani mereka-mereka yang dideportasi, akan tetapi juga menangani para PMI mandiri dan PMI ilegal atau semua yang masuk melalui PLBN Entikong ini juga ditangani," ujarnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 bulan lalu

Dijanjikan Kerja di Jepang, 6 Calon PMI di NTB Nyaris Jadi Korban Perdagangan Orang

2 bulan lalu

Pekerja Migran asal Kebumen Tewas Ditikam di Jepang, Keluarga Minta Jenazah Dipulangkan

4 bulan lalu

Polda Riau Bongkar Sindikat PMI Ilegal di Dumai, 68 Orang Diamankan Dalam Hutan

4 bulan lalu

Terungkap Pengiriman TKI Ilegal ke Malaysia di Dumai, 68 Orang Ditangkap di Pantai dan Hutan 

4 bulan lalu

Digagalkan Polisi! 56 PMI Ilegal Nyaris Diselundupkan ke Malaysia via Dumai Riau

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal