Suami di Pontianak Ditangkap Polisi, Istri Lapor Babak Belur akibat KDRT

Reza Yunanto
Polresta Pontianak menangkap seorang suami pelaku KDRT terhadap istri hingga babak belur. (Foto: Polresta Pontianak)

"Pada tanggal 12 Oktober 2021 sekira pukul 11.00 WIB personil Unit Jatanras mengamankan pelaku," ujarnya.

Dari interogasi petugas, pelaku tidak menyangkal telah melakukan KDRT kepada korban yang tak lain adalah istrinya. Dia mengaku telah memukul dan menendang wajah istrinya. Dia juga menjambak rambutnya. Perbuatan tersebut membuat korban mengalami memar di wajah.

"Pelaku telah diamankan untuk pengembangan penyidikan," katanya

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Viral Istri Menangis Histeris usai Babak Belur Dianiaya Suami di Asahan

12 hari lalu

Suami Bakar Rumah Mertua usai Emosi kepada Istri, Api Hanguskan 11 Bangunan

30 hari lalu

KDRT Maut di Simalungun, Suami Aniaya Istri hingga Tewas di Rumah Kontrakan

1 bulan lalu

Polda Kalbar Ungkap Peredaran Narkoba Skala Besar, Sita Sabu 4,3 Kg hingga Uang Rp3,8 Miliar

2 bulan lalu

Ayah Kandung Penganiaya Balita di Padang Ditangkap, Polisi Ungkap Dipicu Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal