Suami di Pontianak Ditangkap Polisi, Istri Lapor Babak Belur akibat KDRT

Reza Yunanto
Polresta Pontianak menangkap seorang suami pelaku KDRT terhadap istri hingga babak belur. (Foto: Polresta Pontianak)

"Pada tanggal 12 Oktober 2021 sekira pukul 11.00 WIB personil Unit Jatanras mengamankan pelaku," ujarnya.

Dari interogasi petugas, pelaku tidak menyangkal telah melakukan KDRT kepada korban yang tak lain adalah istrinya. Dia mengaku telah memukul dan menendang wajah istrinya. Dia juga menjambak rambutnya. Perbuatan tersebut membuat korban mengalami memar di wajah.

"Pelaku telah diamankan untuk pengembangan penyidikan," katanya

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
1 hari lalu

Bakar Istri karena Cemburu, Suami di Metro Lampung Jadi Tersangka

3 hari lalu

Keji! Pria di Kota Metro Tega Bakar Istri Siri hingga Kritis gegara Cemburu

16 hari lalu

Istri Sewa Pembunuh Rp85 Juta untuk Habisi Suami di Merangin, Jasad Korban Dikubur di Kebun

26 hari lalu

Oknum Anggota Brimob Polda Sultra Dilaporkan Istri Dugaan Kasus Zina dan KDRT

2 bulan lalu

Penangkapan DPO Penyekap dan Aniaya Mantan Istri di Parigi, Polisi Lepaskan Tembakan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal