Suami di Pontianak Ditangkap Polisi, Istri Lapor Babak Belur akibat KDRT

Reza Yunanto
Polresta Pontianak menangkap seorang suami pelaku KDRT terhadap istri hingga babak belur. (Foto: Polresta Pontianak)

PONTIANAK, iNews.id - Polisi menangkap seorang pria di Pontianak, Kalimantan Barat pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Dia memukuli istrinya hingga babak belur. 

Pelaku adalah IA (23). Dia memukuli istrinya di rumah tempat tinggal keduanya di Jalan Cendrawasih, Pontianak Kota pada Sabtu (2/10/2021) siang sekitar pukul 12.00 WIB. 

Akibat pemukulan itu, korban mengalami luka memar di wajah. Dia kemudian melaporkan suaminya ke Polresta Pontianak.

"Menindaklanjuti laporan polisi terkait tindak pidana KDRT, unit Jatanras melakukan serangkaian penyelidikan," kata Kasat Reskrim Polresta Pontianak AKP RUlly Robinson Polii dikutip dari laman Polresta Pontianak, Rabu (13/10/2021).

Pelaku lebih dulu kabur. Saat dia kembali ke rumah, korban melapor ke polisi hingga pelaku akhirnya ditangkap pada Selasa (12/10/2021) di rumahnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
12 hari lalu

Tak Terima Diceraikan, Residivis KDRT di Palopo Sekap dan Lukai Mantan Istri Pakai Sajam

14 hari lalu

Polisi Bongkar Perdagangan Sisik Trenggiling di Pontianak, 2 Tersangka Ditangkap

22 hari lalu

Cekcok Berujung KDRT, Pria di Kampar Aniaya Istri Ditangkap Polisi

25 hari lalu

Viral Istri Menangis Histeris usai Babak Belur Dianiaya Suami di Asahan

1 bulan lalu

Suami Bakar Rumah Mertua usai Emosi kepada Istri, Api Hanguskan 11 Bangunan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal