Suami Ditangkap Polisi, Istri di Kubu Raya Lanjutkan Bisnis Narkoba Sabu

Reza Yunanto
Ilustrasi pengedar narkoba ditangkap.

KUBU RAYA, iNews.id - Seorang ibu rumah tangga menjalankan bisnis narkotika jenis sabu di Desa Jawa Tengah, Kecamatan Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. Perempuan inisial MM (36) itu melanjutkan bisnis suami yang lebih dulu ditangkap.

"Penangkapan MM dilakukan berdasarkan informasi masyarakat," kata Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aipda Ade dikutip dari laman Polresta Pontianak, Kamis (27/10/2022).

MM ditangkap oleh anggota Satresnarkoba Polres Kubu Raya pada 18 Oktober 2022. Ibu dua anak itu ditangkap di tempat cuci mobil miliknya yang bersebelahan dengan rumahnya di Desa Jawa Tengah.

MM menggunakan tempat itu untuk mengedarkan sabu sekaligus menyediakan tempat untuk pelanggannya menikmati barang terlarang itu. 

Saat penangkapan ditemukan 1,23 gram sabu siap edar yang dikemas dalam tiga paket. 

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
4 hari lalu

Pensiunan BUMN Ditangkap saat Bawa 30 Kg Sabu di Labuhanbatu, Terancam Hukuman Mati

5 hari lalu

Tangani Karhutla di Kalbar, Pangdam XII/Tanjungpura Terjunkan 1.200 Personel Gabungan

12 hari lalu

Pengunjung Wanita Ditangkap usai Nekat Selundupkan Sabu ke Terdakwa di PN Semarang

17 hari lalu

Viral IRT Ngamuk di Kantor Advokat Karawang, Pengadilan Agama dan Peradi Buka Suara

23 hari lalu

Cekcok Berujung Maut, IRT di Pekanbaru Tewas Dibacok Mantan Suami

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal