Suami Ditangkap Polisi, Istri di Kubu Raya Lanjutkan Bisnis Narkoba Sabu

Reza Yunanto
Ilustrasi pengedar narkoba ditangkap.

KUBU RAYA, iNews.id - Seorang ibu rumah tangga menjalankan bisnis narkotika jenis sabu di Desa Jawa Tengah, Kecamatan Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. Perempuan inisial MM (36) itu melanjutkan bisnis suami yang lebih dulu ditangkap.

"Penangkapan MM dilakukan berdasarkan informasi masyarakat," kata Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aipda Ade dikutip dari laman Polresta Pontianak, Kamis (27/10/2022).

MM ditangkap oleh anggota Satresnarkoba Polres Kubu Raya pada 18 Oktober 2022. Ibu dua anak itu ditangkap di tempat cuci mobil miliknya yang bersebelahan dengan rumahnya di Desa Jawa Tengah.

MM menggunakan tempat itu untuk mengedarkan sabu sekaligus menyediakan tempat untuk pelanggannya menikmati barang terlarang itu. 

Saat penangkapan ditemukan 1,23 gram sabu siap edar yang dikemas dalam tiga paket. 

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
6 hari lalu

Kecelakaan Maut 2 Truk Tabrakan di Kubu Raya, 1 Orang Tewas 2 Luka-Luka

18 hari lalu

Ditresnarkoba Polda Jatim Sita 43 Kg Sabu dan Ribuan Vape Narkoba Etomidate

19 hari lalu

Kecelakaan Maut Mobil Maung TNI AL dan Motor di Sorong Papua Barat Daya, IRT Tewas

30 hari lalu

Berantas Peredaran Narkoba, Polres Labuhanbatu Musnahkan Sabu 34 Kg dan Ekstasi 20.000 Butir

1 bulan lalu

Polda Kaltim Ungkap Kasus Sabu dan Pil Ekstasi di Balikpapan, Buru Pemasok asal Malaysia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal