Suami Ditangkap Polisi, Istri di Kubu Raya Lanjutkan Bisnis Narkoba Sabu

Reza Yunanto
Ilustrasi pengedar narkoba ditangkap.

KUBU RAYA, iNews.id - Seorang ibu rumah tangga menjalankan bisnis narkotika jenis sabu di Desa Jawa Tengah, Kecamatan Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. Perempuan inisial MM (36) itu melanjutkan bisnis suami yang lebih dulu ditangkap.

"Penangkapan MM dilakukan berdasarkan informasi masyarakat," kata Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aipda Ade dikutip dari laman Polresta Pontianak, Kamis (27/10/2022).

MM ditangkap oleh anggota Satresnarkoba Polres Kubu Raya pada 18 Oktober 2022. Ibu dua anak itu ditangkap di tempat cuci mobil miliknya yang bersebelahan dengan rumahnya di Desa Jawa Tengah.

MM menggunakan tempat itu untuk mengedarkan sabu sekaligus menyediakan tempat untuk pelanggannya menikmati barang terlarang itu. 

Saat penangkapan ditemukan 1,23 gram sabu siap edar yang dikemas dalam tiga paket. 

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
7 hari lalu

Polisi Tangkap Kurir Narkoba Bawa Sabu 24 Kg, Sempat Kejar-kejaran 12 Km di Tol Kisaran

9 hari lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

12 hari lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

15 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

17 hari lalu

Viral Ibu Ajak 2 Balita Curi Tas dan Buku di Toserba Mojokerto, Polisi Mediasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal