Suami Istri Pekerja Migran di Pontianak Reaktif Rapid Test, Tak Bisa Pulang ke Semarang

Antara
KM Dharma Rucita yang membawa pekerja migran dari Pelabuhan Dwikora Pontianak menuju Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang (Foto: Antara/ I.C.Senjaya)

PONTIANAK, iNews.id - Pelabuhan Dwikora Pontianak, Kalimantan Barat tak mengizinkan dua orang suami istri pekerja migran yang hendak pulang kampung ke Semarang, Jawa Tengah. Saat melalui pemeriksaan rapid test, keduanya dinyatakan reaktif Covid-19.

Dua orang suami istri itu bagian dari 215 pekerja migran yang transit di Pontianak untuk melanjutkan perjalanan pulang kampung ke Semarang, Jawa Tengah menggunakan kapal laut KM Dharma Rucita, Minggu (17/5/2020).

Sebelum masuk ke kapal, seluruh pekerja migran itu harus menjalani protokol Covid-19 yaitu pemeriksaan suhu tubuh dan rapid test.

Namun, dua orang yang merupakan suami istri itu menunjukkan hasil reaktif. Sehingga dilarang masuk ke kapal.

"Dua orang hasilnya reaktif sehingga batal dipulangkan," kata Kepala Kantor Pelabuhan Dwikora, Rahmad Subakti di Pontianak, Minggu (17/5/2020) malam.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
5 hari lalu

Kasus Oli Palsu di Kalbar Dilimpahkan ke Kejaksaan, Tersangka Segera Diadili

1 bulan lalu

Dari Dunia Usaha ke Politik, Jejak Pengabdian Yulius Aho untuk Kalbar

2 bulan lalu

Gempa Terkini Guncang Kayong Utara Kalbar, Cek Magnitudonya

3 bulan lalu

Identitas 8 Korban Tewas Helikopter Jatuh di Sekadau Kalbar, 2 Kru dan 6 Penumpang

3 bulan lalu

Aksi Cepat TNI! 209 Prajurit Dikerahkan Evakuasi Korban Helikopter Jatuh di Sekadau

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal