Suami Istri Pekerja Migran di Pontianak Reaktif Rapid Test, Tak Bisa Pulang ke Semarang

Antara
KM Dharma Rucita yang membawa pekerja migran dari Pelabuhan Dwikora Pontianak menuju Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang (Foto: Antara/ I.C.Senjaya)

PONTIANAK, iNews.id - Pelabuhan Dwikora Pontianak, Kalimantan Barat tak mengizinkan dua orang suami istri pekerja migran yang hendak pulang kampung ke Semarang, Jawa Tengah. Saat melalui pemeriksaan rapid test, keduanya dinyatakan reaktif Covid-19.

Dua orang suami istri itu bagian dari 215 pekerja migran yang transit di Pontianak untuk melanjutkan perjalanan pulang kampung ke Semarang, Jawa Tengah menggunakan kapal laut KM Dharma Rucita, Minggu (17/5/2020).

Sebelum masuk ke kapal, seluruh pekerja migran itu harus menjalani protokol Covid-19 yaitu pemeriksaan suhu tubuh dan rapid test.

Namun, dua orang yang merupakan suami istri itu menunjukkan hasil reaktif. Sehingga dilarang masuk ke kapal.

"Dua orang hasilnya reaktif sehingga batal dipulangkan," kata Kepala Kantor Pelabuhan Dwikora, Rahmad Subakti di Pontianak, Minggu (17/5/2020) malam.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
15 hari lalu

Polisi Bongkar Peredaran Sabu 11,67 Kg di Sambas Kalbar, 2 Tersangka Ditangkap

17 hari lalu

Kecelakaan Maut 2 Truk Tabrakan di Kubu Raya, 1 Orang Tewas 2 Luka-Luka

1 bulan lalu

Berkah dari Langit! Hujan Lebat Guyur Pontianak, Kabut Asap Perlahan Menghilang

2 bulan lalu

Karhutla Singkawang Masuki Hari ke-18, Tim Gabungan Kendalikan Kebakaran Lahan Gambut

2 bulan lalu

Upaya Penanggulangan Karhutla Kalimantan Barat Tahun 2027

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal