Sultan Pontianak Mengaku Belum Terima Panggilan, KPK Akan Jadwal Ulang Pemeriksaan

Antara
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (ANTARA)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tim penyidik telah mengirimkan surat kepada Sultan Pontianak Syarif Machmud Melvin Alkadrie untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi. KPK akan menjadwal ulang pemeriksaan karena Sultan Pontianak belum memenuhi panggilan pertama.

"Tim penyidik akan kembali menjadwalkan pemeriksaan dan segera kembali mengirimkan surat panggilan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (5/4/2022).

Ali Fikri memastikan tim penyidik benar telah melayangkan surat kepada Sultan Pontianak.

Dalam surat panggilan itu, KPK meminta Sultan Pontianak menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus yang menjerat Bupati Penajam Paser Utara nonaktif, Abdul Gafur Mas'ud, di Mako Brimob Polda Kaltim, Balikpapan pada Kamis (31/3).

Namun saat itu Sultan Pontianak tak memenuhi panggilan.

Terpisah Sultan Pontianak mengatakan dirinya dan Keraton Pontianak belum menerima surat panggilan dari KPK.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
12 hari lalu

Geledah Rektorat Unsoed, KPK Sita Barang dan Dokumen 

15 hari lalu

6 Tersangka Pemerasan Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed Ditahan, Ini Nama-namanya

16 hari lalu

Usai Diperiksa KPK di Banyumas 5 Orang Dibawa ke Jakarta, Pejabat Unsoed hingga Pengusaha

16 hari lalu

Sertijab Wakapolresta Batang, AKBP Herie Purwanto Gantikan Kompol Indra Hartono

1 bulan lalu

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Kena OTT KPK, Pemkab Pastikan Pelayanan Tetap Normal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal