Tahu PIN ATM, Perempuan Muda di Pontianak Curi Rp5 Juta dari Rekening Teman

Reza Yunanto
Polresta Pontianak menangkap NR alias N (23) yang mencuri uang teman karena mengetahui nomor PIN ATM .

Tak menunggu lama, polisi menangkap pelaku pada Selasa (19/10/2021) di tempatnya bekerja di Jalan Karet, Pontianak Timur. 

"Sekira pukul 13.00 unit Jatanras Polresta Pontianak Kota mengamankan seorang perempuan pelaku tindak pidana pencurian berinisial NR alias N usia 23 tahun," dikutip dari keterangan tersebut.

Pelaku yang diinterogasi penyidik tak menyangkal tuduhan mencuri uang dari rekening korban. Dia mengaku mengambil kartu ATM korban saat sedang berada di rumah bibinya.

Setelah menguasai kartu ATM korban, pelaku langsung ke lokasi ATM untuk menarik sejumlah uang. Dia dengan mudah menarik uang sebanyak Rp5 juta karena telah mengetahui PIN ATM tersebut.

Kini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polresta Pontianak untuk pengembangan penyidikan.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
1 hari lalu

Polisi Bongkar Perdagangan Sisik Trenggiling di Pontianak, 2 Tersangka Ditangkap

22 jam lalu

Penampakan 4 Kursi Taman Surabaya yang Dicuri, Dijual Pelaku ke Pedagang Besi Tua

2 hari lalu

Nekat Curi Kursi Taman Gunakan Ambulans, Pria di Surabaya Ditangkap

8 hari lalu

Viral Wanita di Samarinda Diikat di Tiang Listrik dan Dipukuli, Diduga Curi Sayur

10 hari lalu

Bakar Rumah dan Curi Emas Hakim PN Medan, Mantan Sopir Divonis 6 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal