Tangkap Joni Isnaini, Polda Kalbar: Yang Bantu Pelarian Akan Diproses Hukum

Reza Yunanto
Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Jansen Avitus Panjaitan. (Foto: iNews/Aris Wiyanto)

PONTIANAK, iNews.id - Polda Kalbar menangkap Joni Isnaini di Jakarta. Pihak-pihak yang membantu pelarian ketua KadinKalbar itu akan berhadapan dengan proses hukum.

"Bila terbukti ada pihak-pihak yang dengan sengaja selama ini membantu pelarian/persembunyian tersangka Joni, dipastikan akan dilakukan proses hukum," ujar Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Jansen Avitus Panjaitan kepada iNews.id, Selasa (29/3/2022).

Jansen mengatakan, Joni ditangkap di Jakarta pada Senin (28/3/2022) malam sekitar pukul 18.45 WIB. Dia kemudian diterbangkan dari Jakarta ke Pontianak dengan penerbangan Lion Air pukul 08.00 WIB.

Setelah menjalani pemeriksaan kesehatan, Joni Isnaini akan ditahan di Rutan Polda Kalbar.

"Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatannya terlebih dahulu di rumah sakit lanjut dilakukan pemeriksaan dan penahanan," kata Jansen.

Joni Isnaini adalah tersangka kasus korupsi. Dia ditetapkan menjadi buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Februari 2022.

Polda Kalbar menerbitkan DPO atas nama Joni Isnaini. (Foto: Ist).
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
17 jam lalu

Buron 1 Tahun, Mantan Bupati Minut Vonny Panambunan Ditangkap di Papua

7 hari lalu

300 Brimob dari Kaltim dan Bali Dikirim ke Kalbar, Dikerahkan Hadapi Karhutla

12 hari lalu

Polda Kalbar Bongkar 10 Tambang Emas Ilegal, 13 Tersangka Ditangkap Salah Satu Oknum Dewan

18 hari lalu

2 Tahun Buron, Pembunuh Pemuda saat Pasar Malam di Lapangan Sukolilo Pati Ditangkap

22 hari lalu

Waspada Karhutla! 1.483 Titik Panas Terdeteksi di Kalimantan Barat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal