Tangkap Joni Isnaini, Polda Kalbar: Yang Bantu Pelarian Akan Diproses Hukum

Reza Yunanto
Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Jansen Avitus Panjaitan. (Foto: iNews/Aris Wiyanto)

PONTIANAK, iNews.id - Polda Kalbar menangkap Joni Isnaini di Jakarta. Pihak-pihak yang membantu pelarian ketua KadinKalbar itu akan berhadapan dengan proses hukum.

"Bila terbukti ada pihak-pihak yang dengan sengaja selama ini membantu pelarian/persembunyian tersangka Joni, dipastikan akan dilakukan proses hukum," ujar Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Jansen Avitus Panjaitan kepada iNews.id, Selasa (29/3/2022).

Jansen mengatakan, Joni ditangkap di Jakarta pada Senin (28/3/2022) malam sekitar pukul 18.45 WIB. Dia kemudian diterbangkan dari Jakarta ke Pontianak dengan penerbangan Lion Air pukul 08.00 WIB.

Setelah menjalani pemeriksaan kesehatan, Joni Isnaini akan ditahan di Rutan Polda Kalbar.

"Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatannya terlebih dahulu di rumah sakit lanjut dilakukan pemeriksaan dan penahanan," kata Jansen.

Joni Isnaini adalah tersangka kasus korupsi. Dia ditetapkan menjadi buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Februari 2022.

Polda Kalbar menerbitkan DPO atas nama Joni Isnaini. (Foto: Ist).
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

SPPG Polri Disisir Kejaksaan, Ini Respons Polda Jateng

57 tahun lalu

Usut Kasus Korupsi MBG, Kejaksaan Sisir SPPG di Jateng Termasuk Milik Polri

57 tahun lalu

Kasus Oli Palsu di Kalbar Dilimpahkan ke Kejaksaan, Tersangka Segera Diadili

57 tahun lalu

Polda Kalbar Ungkap Peredaran Narkoba Skala Besar, Sita Sabu 4,3 Kg hingga Uang Rp3,8 Miliar

57 tahun lalu

Jadi Tersangka Korupsi, Kadis Perkimtan Gowa Abdullah Sirajuddin Langsung Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal