Tarif Parkir Kota Pontianak Naik Mulai Juni 2021, Ini Penjelasan Dishub

Uun Yuniar
Kepala Dinas Perhubungan Kota Pontianak, Utin Srilena Chandramidi. (Foto: iNews.id/Uun Yuniar)

PONTIANAK, iNews.id - Pemerintah Kota Pontianak menaikkan tarif parkir di tepi jalan umum. Kenaikan tarif berlaku mulai Juni 2021.
 
Kenaikan tersebut untuk meningkatkan pemasukan dari jasa parkir. Sebab pada tahun sebelumnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) menurun akibat pandemi.

"Kenaikan tarif retribusi parkir ini berjalan sambil sosialiasi," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Pontianak, Utin Srilena Chandramidi di Pontianak, Selasa (25/5/2021).

Kenaikan itu tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2020 tentang Retribusi Jasa Umum. Mulai 1 Juni 2021, akan diberlakukan tarif baru untuk setiap kendaraan yang parkir di tepi jalan umum.

Kenaikan tarif parkir tersebut di antaranya untuk motor dari Rp1.000 menjadi Rp2.000. Sementara untuk mobil dari Rp3.000 menjadi Rp2.000.

Dengan kenaikan tarif tersebut, para juru parkir mitra Dishub Kota Pontianak bisa menyesuaikan. Namun dia meminta tidak ada juru parkir yang membandel dengan menaikkan di atas regulasi yang berlaku.

"Sanksi bagi yang bandel kita laporkan ke polresta. Kalau bayar di atas perda, itu namanya pemerasan," tuturnya.

Saat ini ada sekitar 355 koordinator juru parkir di Kota Pontianak yang merupakan binaan Dishub.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kebakaran Kantor Dishub Babel, Polisi Selidiki Sumber Api

57 tahun lalu

Geger! Truk Skylift Dishub Gianyar Terbakar Hebat saat Pangkas Pohon

57 tahun lalu

Bareskrim Tangkap DPO Bandar Narkoba Boy Jaringan Koko Erwin di Pontianak

57 tahun lalu

Polda Kalbar Musnahkan Sabu 12 Kg, 19 Tersangka Jaringan Narkotika Ditangkap

57 tahun lalu

Geger! Fenomena Tendangan Kungfu Warnai Liga 4 Kalbar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal