Tersangka Korupsi Terminal Bunut Hilir Dijebloskan ke Rutan Putussibau

Antara
Kejari Kapuas Hulu menahan tersangka korupsi pembangunan Terminal Bunut Hilir di Rutan Putussibau. (Foto: Antara).

KAPUAS HULU, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas Hulu menahan tersangka korupsipembangunan Terminal Bunut Hilir inisial S. Tersangka dijebloskan ke Rutan Putussibau.

"Ini tersangka pertama yang kami tahan. Tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Kapuas Hulu, Adi Rahmanto, Jumat (4/2/2022).

Dia mengatakan, S ditahan di Rutan Putussibau sejak Rabu 2 Februari 2022. Peran S sebagai salah satu pelaksana pembangunan Terminal Bunut Hilir.

Pembangunan terminal dianggarkan dalam APBD Kapuas Hulu tahun 2018. Nilai kontrak sebesar Rp1,69 miliar dengan masa kerja selama 120 hari sejak 4 September 2018 hingga 31 Desember 2018.

Pembangunan terminal tersebut tak berhasil selesai sesuai kontrak, sehingga waktunya diperpanjang agar kontraktor menyelesaikan tanggung jawab pengerjaan.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
3 hari lalu

3 Kasus Dugaan Korupsi Dibongkar Polda Lampung, Kerugian Negara Rp14,16 Miliar

4 hari lalu

Massa Pro dan Kontra Sudewo Bentrok di Tipikor Semarang, Polisi Turun Tangan

7 hari lalu

Eks Kadis Perkimtan Palembang Agus Rizal Divonis 1 Tahun 4 Bulan karena Korupsi Rp1,6 Miliar

16 hari lalu

Polda Kaltim Geledah BPKAD Kukar, Dalami Dugaan Korupsi Honor Non-ASN Rp36,7 Miliar

3 bulan lalu

SPPG Polri Disisir Kejaksaan, Ini Respons Polda Jateng

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal