Tersangka Korupsi Terminal Bunut Hilir Dijebloskan ke Rutan Putussibau

Antara
Kejari Kapuas Hulu menahan tersangka korupsi pembangunan Terminal Bunut Hilir di Rutan Putussibau. (Foto: Antara).

KAPUAS HULU, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas Hulu menahan tersangka korupsipembangunan Terminal Bunut Hilir inisial S. Tersangka dijebloskan ke Rutan Putussibau.

"Ini tersangka pertama yang kami tahan. Tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Kapuas Hulu, Adi Rahmanto, Jumat (4/2/2022).

Dia mengatakan, S ditahan di Rutan Putussibau sejak Rabu 2 Februari 2022. Peran S sebagai salah satu pelaksana pembangunan Terminal Bunut Hilir.

Pembangunan terminal dianggarkan dalam APBD Kapuas Hulu tahun 2018. Nilai kontrak sebesar Rp1,69 miliar dengan masa kerja selama 120 hari sejak 4 September 2018 hingga 31 Desember 2018.

Pembangunan terminal tersebut tak berhasil selesai sesuai kontrak, sehingga waktunya diperpanjang agar kontraktor menyelesaikan tanggung jawab pengerjaan.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
22 hari lalu

SPPG Polri Disisir Kejaksaan, Ini Respons Polda Jateng

22 hari lalu

Usut Kasus Korupsi MBG, Kejaksaan Sisir SPPG di Jateng Termasuk Milik Polri

1 bulan lalu

Jadi Tersangka Korupsi, Kadis Perkimtan Gowa Abdullah Sirajuddin Langsung Ditahan

2 bulan lalu

Wakil Bupati Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan DPRD, Kerugian Negara Rp18 Miliar

2 bulan lalu

Anggota Bawaslu Gunungsitoli Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Pungli Honor Pokja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal