Terungkap dari Rekonstruksi, Motif Menantu Bunuh Mertua di Sambas karena Hal Ini

Uun Yuniar
Tersangka pembunuhan ayah mertua di Sambas, Kalimantan Barat saat rekonstruksi di Mapolres Sambas. (Foto : iNews/Uun Yuniar)

Hasil keterangan tersangka, motif pembunuhan ini lantaran dia pernah ditegur korban.

"Jadi tersangka ini sering melakukan perbuatan tidak senonoh kepada adik iparnya berinisial R. Tersangka ini pernah ditegur korban saat ingin mengulangi perbuatan tak senonoh kepada adik iparnya," katanya.

Menurutnya perbuatan pencabulan ini bukan hanya sekali dan sudah berlangsung lama namun belum ada laporan. Atas perbuatannya, tersangka LH dijerat Pasal 340 KUHP junto Pasal 338 KUHP dan Pasal 354 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara hingga seumur hidup.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
5 hari lalu

Berkah dari Langit! Hujan Lebat Guyur Pontianak, Kabut Asap Perlahan Menghilang

6 hari lalu

Adik Bunuh Kakak Kandung di Musi Rawas Sumsel, Korban Tewas Ditusuk 3 Kali

9 hari lalu

Lansia Tewas di Garut Bukan Dibunuh ODGJ, Ternyata Dianiaya Pria Mabuk

10 hari lalu

Pembunuhan di Langkat, Penjaga Sawit Tewas Diserang 2 Rekan Pakai Parang dan Senapan Angin

12 hari lalu

Karhutla Singkawang Masuki Hari ke-18, Tim Gabungan Kendalikan Kebakaran Lahan Gambut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal