Terungkap, Mayat di Pasar Flamboyan Pontianak Ternyata Korban Pembunuhan

Uun Yuniar
Kapolresta Pontianak Kombes Pol Andi Herindra saat pimpin ekspose kasus pembunuhan di Pasar Flamboyan. (Foto : iNews/Uun Yuniar)

"Pelaku membunuh korban ketika sedang tertidur dengan menggunakan kayu yang yang diambilnya dari pasar. Dia memukul korban di bagian kepala dan perut," katanya.

Sementara untuk motifnya, pelaku ternyata sakit hati karena tempat tidur yang biasa dia gunakan malah ditempati korban. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman paling rendah 15 tahun penjara.

"Jenazah korban setelah diautopsi langsung diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
5 hari lalu

Geger! Mayat Pria Ditemukan di Kaki Gunung Ciremai Kuningan, Kepala Nyaris Hancur

6 hari lalu

Ngaku Mutilasi Ayah, Pemuda di Brebes Berdalih Korban Selama Ini Berjualan Siomai ke Tegal

6 hari lalu

Mengaku Mutilasi Ayah Jadi 10 Bagian, Pemuda di Brebes Sebut Jasad Dibuang ke Sungai

7 hari lalu

Bharada Laurentius Valdo Polisi asal NTT Tewas Diduga Dibunuh Junior di Markas Polairud

7 hari lalu

Polisi Asal NTT Tewas Diduga Dibunuh di Markas Polairud Pondok Cabe, Keluarga Histeris

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal