TNI Hentikan Seorang Mencurigakan di Perbatasan, Ternyata Bawa Sabu Dalam Teh Guanyinwang

Antara
Personel Pos Pala Pasang Satgas Pamtas Yonif 645/Gty kembali menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat 27,3 kilogram di kawasan Desa Pala Pasang, Kecamatan Entikong, Kalimantan Barat. (Foto Antara/Dok.Pen Satgas Pamtas).

PONTIANAK, iNews.id  - Personel Pos Pala Pasang Satgas Pamtas Yonif 645/Gty kembali menggagalkan penyelundupan sebanyak 27 bungkus narkotika di kawasan Desa Pala Pasang, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Narkotika tersebut jenis sabu-sabu seberat 27,3 kilogram. 

Komandan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 645/Gty, Letkol (Inf) Hudallah mengatakan, pada Senin (20/6/2022) pukul 09.00 WIB Danpos Pala Pasang Sertu Petrus Ichong Xidjan mendapatkan informasi dari jaringan intel. 

"Digagalkannya penyelundupan barang haram itu, berkat kerja sama berbagai pihak," ujar Hudallah dalam keterangannya di Markas Komando Taknis, Entikong, Selasa (21/6/2022).

Informasi tersebut, kata dia menyebutkan ada satu orang warga dari luar kampung Pala Pasang membawa paket narkoba, sehingga pukul 10.00 WIB Danpos Pala Pasang memerintahkan kepada seluruh anggotanya untuk melaksanakan pengintaian.

"Ternyata benar pukul 17.35 WIB Serda Chairul berserta tiga anggotanya melihat satu orang yang melewati jalan tikus (jalan tidak resmi), tetapi ketika diberhentikan orang tersebut membuang barang bawaannya, berupa satu tas kotak-kotak warna merah hitam putih dan karung warna putih, kemudian lari masuk ke dalam wilayah Malaysia," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
21 jam lalu

27 Orang Ditangkap Terkait Kasus Peredaran Narkoba Surabaya, 3 Wanita

6 hari lalu

Terbongkar! Kapal Ganti Identitas Palsu Bawa 1,6 Ton Sabu Cair Dicegat di Bengkalis

7 hari lalu

Polrestabes Medan Bongkar Modus Pod Getar, 622 Rokok Elektrik Berisi Narkotika Disita

25 hari lalu

Terbongkar! Modus Licik Penyelundupan Merkuri 3,4 Ton Senilai Rp17,5 Miliar di Tanjung Perak

26 hari lalu

Bea Cukai Gagalkan Ekspor Merkuri Ilegal Rp17,5 Miliar di Tanjung Perak Surabaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal