Polisi juga memeriksa sejumlah pihak serta mengumpulkan dokumentasi dan alat bukti pendukung. Langkah tersebut dilakukan untuk mengetahui secara utuh rangkaian peristiwa pembakaran lahan.
Ade Chandra menegaskan proses hukum dilakukan berdasarkan fakta yang ditemukan selama penyidikan. Pihaknya juga meminta masyarakat tidak terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum pemeriksaan selesai.
“Kami akan bekerja secara profesional dan sesuai prosedur, serta akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ucapnya.
Dalam perkembangan terbaru, pihak DPRD Mempawah disebut bersikap kooperatif dengan menyerahkan Choirussaib untuk menjalani pemeriksaan.
"DPRD Mempawah kooperatif dan membawa yang bersangkutan kepada kami untuk diperiksa," katanya.