Polisi Kejar-Kejaran dengan Emak Residivis Pencurian di Jalan Raya Banjarbaru

Antara
Pelaku SL ditangkap anggota Polsek Banjarbaru Barat dengan barang bukti sepeda motor yang digunakan sebagai sarana melakukan aksi pencurian. (Foto: Antara/Firman)

Bahkan sang perempuan yang dalam aksinya selalu mengenakan pakaian berhijab. Dia telah dua kali dipidana hingga mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Banjarmasin dan Lapas Banjarbaru.

Adapun korban terakhir yang melapor Suwadi (39), pedagang bawang di Jalan Caraka Jaya, Kelurahan Landasan Ulin Utara, Kota Banjarbaru yang ponselnya dicuri pelaku ketika berpura-pura sebagai pembeli bawang.

"Jadi pelaku ini terbilang nekat, setiap ada kesempatan bisa melakukan aksi pencurian maka dia lakukan. Target utamanya ponsel. Atas perbuatannya tersangka kini ditahan dan dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana penjara 5 tahun," ucapnya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terekam CCTV, Maling Bertopeng Bawa Celurit Gasak Uang Tunai di Rumah Warga Pasuruan

57 tahun lalu

Kejar Pencuri Motor Berujung Maut di Pasuruan, Warga Tewas Kecelakaan Tertabrak Minibus 

57 tahun lalu

Baru Keluar Penjara, Residivis Perkosa Mahasiswi di Kulonprogo

57 tahun lalu

Tepergok Beraksi, Maling Motor di Indramayu Diamuk Massa hingga Lompat ke Sungai

57 tahun lalu

Gagal Jadi Polisi 2 Kali, Pria di Kulonprogo Menyamar sebagai Resmob untuk Curi Rokok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal