Begini Respons Kemlu terkait Eksploitasi ABK WNI di Kapal Ikan

Ahmad Islamy Jamil
Gedung Pancasila Kementerian Luar Negeri RI di Jakarta (ilustrasi). (Foto: kemlu.go.id).

Sejauh ini, pemerintah memberi perhatian serius atas permasalahan yang dihadapi ABK Indonesia di kapal China Long Xin 605 dan Tian Yu 8. Dua kapal itu beberapa hari lalu berlabuh di Busan, Korea Selatan dan membawa 46 awak kapal WNI. Sebanyak 15 ABK WNI diantaranya berasal dari kapal Long Xin 629.

“KBRI Seoul berkoordinasi dengan otoritas setempat telah memulangkan 11 awak kapal pada 24 April 2020. 14 awak kapal lainnya akan dipulangkan pada 8 Mei 2020,” kata Kemlu.

KBRI Seoul juga sedang mengupayakan pemulangan jenazah ABK WNI berinisial E yang meninggal di RS Busan karena pneumonia. Sementara, 20 awak kapal lainnya melanjutkan bekerja di kapal Long Xin 605 dan Tian Yu 8.

Pada Desember 2019 dan Maret 2020, pada kapal Long Xin 629 dan Long Xin 604, terjadi kematian tiga ABK WNI saat kapal sedang berlayar di Samudera Pasifik. “Kapten kapal menjelaskan bahwa keputusan melarung jenazah karena kematian disebabkan penyakit menular dan hal ini berdasarkan persetujuan awak kapal lainnya.”

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
6 bulan lalu

Kapal Bawa 7 Orang Pecah Lambung Dihantam Ombak Besar di Bengkalis

6 bulan lalu

Jasad 3 Korban Ditemukan, Operasi SAR Pencarian ABK KM Makmur Jaya 89 di Bengkalis Ditutup

7 bulan lalu

KM Maulana-30 Bawa 33 ABK Terbakar di Perairan Belimbing Lampung, 8 Orang Belum Ditemukan

8 bulan lalu

Kapal Ikan KM Makmur 03 Terbakar di Laut Banda, 11 ABK Dilaporkan Hilang 

9 bulan lalu

KLM Green 6 Tenggelam di Karimun, 4 ABK Selamat 1 Hilang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal