BNNP Kalsel Ungkap Kasus 8 Kg Sabu-Sabu Dibungkus Karung Beras

Antara
Kepala BNNP Kalimantan Selatan Brigjen Pol Jackson Lapalonga menggelar tersangka dan barang bukti delapan kilogram sabu-sabu. (Foto: Antara/Firman)

BANJARMASIN, iNews.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Selatan mengungkap peredaran sebanyak 8.213 gram atau sekitar 8 kilogram lebih sabu-sabu. Modusnya, sabu itu dimasukkan ke karung beras.

"Jadi barang bukti narkotika disimpan tersangka dalam karung berisi beras ketika kami lakukan penangkapan," kata Kepala BNNP Kalimantan Selatan Brigjen Pol Jackson Lapalonga, Selasa (15/6/2021).

Seorang anggota jaringan pengedar berinisial AS (37) diringkus di Jalan Ahmad Yani Km 5 Kelurahan Pemurus Luar, Kecamatan Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin pada Jumat (11/6/2021). Jackson mengatakan penyelidikan atas pengungkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat akan adanya rencana transaksi di sebuah rumah makan di kawasan Jalan Ahmad Yani Banjarmasin.

Kemudian Tim Bidang Pemberantasan BNNP Kalsel dipimpin Kombes Pol R Prasetyo bersama Kasi Penyidikan Kompol Yanto Suparwito menelusuri selama satu minggu hingga berhasil mendeteksi seseorang yang disinyalir bagian dari jaringan bisnis haram narkoba itu.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
7 hari lalu

Peredaran Sabu di Karanganyar Dibongkar Polisi, 2 Pelaku Ditangkap 1 Orang Buron

16 hari lalu

Polisi Tangkap Kurir Narkoba Bawa Sabu 24 Kg, Sempat Kejar-kejaran 12 Km di Tol Kisaran

17 hari lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

21 hari lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

24 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal