BNNP Kalsel Ungkap Kasus 8 Kg Sabu-Sabu Dibungkus Karung Beras

Antara
Kepala BNNP Kalimantan Selatan Brigjen Pol Jackson Lapalonga menggelar tersangka dan barang bukti delapan kilogram sabu-sabu. (Foto: Antara/Firman)

BANJARMASIN, iNews.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Selatan mengungkap peredaran sebanyak 8.213 gram atau sekitar 8 kilogram lebih sabu-sabu. Modusnya, sabu itu dimasukkan ke karung beras.

"Jadi barang bukti narkotika disimpan tersangka dalam karung berisi beras ketika kami lakukan penangkapan," kata Kepala BNNP Kalimantan Selatan Brigjen Pol Jackson Lapalonga, Selasa (15/6/2021).

Seorang anggota jaringan pengedar berinisial AS (37) diringkus di Jalan Ahmad Yani Km 5 Kelurahan Pemurus Luar, Kecamatan Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin pada Jumat (11/6/2021). Jackson mengatakan penyelidikan atas pengungkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat akan adanya rencana transaksi di sebuah rumah makan di kawasan Jalan Ahmad Yani Banjarmasin.

Kemudian Tim Bidang Pemberantasan BNNP Kalsel dipimpin Kombes Pol R Prasetyo bersama Kasi Penyidikan Kompol Yanto Suparwito menelusuri selama satu minggu hingga berhasil mendeteksi seseorang yang disinyalir bagian dari jaringan bisnis haram narkoba itu.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
2 hari lalu

Bea Cukai Amankan 413 Ton Beras dan Garam yang Diimpor dari India Senilai Rp7,8 Miliar

6 hari lalu

Berantas Peredaran Narkoba, Polres Labuhanbatu Musnahkan Sabu 34 Kg dan Ekstasi 20.000 Butir

10 hari lalu

Polda Kaltim Ungkap Kasus Sabu dan Pil Ekstasi di Balikpapan, Buru Pemasok asal Malaysia

24 hari lalu

Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

29 hari lalu

Pensiunan BUMN Ditangkap saat Bawa 30 Kg Sabu di Labuhanbatu, Terancam Hukuman Mati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal