Cabuli Bocah Perempuan di Banjarmasin, Pelaku Ngaku Khilaf

Nani Suherni
Terduga pelaku pencabulan, berinisial RH alias OOM (41) (Foto: Dok Polresta Banjarmasin)

BANJARMASIN, iNews.id - Seorang pria berinisial RH alias OOM (41) warga Kompleks Abdi Persada, Banjarmasin Utara, Kalimantan Selatan (Kalsel) ditangkap polisi atas kasus pencabulananak di bawah umur. Pelaku tega memasukkan jarinya ke kemaluan korban.

Pelaku dilaporkan oleh orang tua korban. Dari keterangan korban, pelaku tega mencabuli dengan cara memasukan jari tangan ke dalam kemaluan milik korban. 

Setelah orang tua korban mengetahui aksi bejat pelaku terhadap anaknya, mereka melaporkan kejadian tersebut ke Kantor Ditreskrimum Polda kalsel guna dilakukan proses hukum. Setelah mendapat Laporan tersebut, tim Macan Kalsel bergerak cepat melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
3 hari lalu

Partai Perindo Siap Bantu Pemerintah Cegah Karhutla demi Jaga Aktivitas Ekonomi Kalsel

6 hari lalu

Bejat! Gadis 15 Tahun di Sampang Diperkosa Bergilir 27 Pria, 12 Pelaku Ditangkap

18 hari lalu

Polisi Tangkap 3 Pemerkosa di Aceh Tengah, 2 Orang Berstatus Anak di Bawah Umur

23 hari lalu

Biadab! Ayah di Cianjur Cabuli Anak Tiri 30 Kali Disaksikan Ibu Kandung

25 hari lalu

Sesumbar Kebal Hukum, Pemuda Cabuli Siswi SD di Sidoarjo Tak Berkutik Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal