Cabuli Bocah Perempuan di Banjarmasin, Pelaku Ngaku Khilaf

Nani Suherni
Terduga pelaku pencabulan, berinisial RH alias OOM (41) (Foto: Dok Polresta Banjarmasin)

"Dari hasil interogasi, pelaku sudah melakukan aksi bejatnya  kepada dua orang anak. OOM mengaku menyesal dan khilaf atas perbuatannya," tulis keterangan unggahan Macan Kalsel, Minggu (8/8/2021).

Selanjutnya Pelaku berikut barang bukti digelandang ke Kantor Ditreskrimum guna dilakukan pemeriksaan dan Proses hukum lebih lanjut.

Pelaku akan dijerat dengan pasal 76 E jo Pasal 82 ayat (1) UU nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan Kedua atas UU nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Tangkap 3 Pemerkosa di Aceh Tengah, 2 Orang Berstatus Anak di Bawah Umur

57 tahun lalu

Biadab! Ayah di Cianjur Cabuli Anak Tiri 30 Kali Disaksikan Ibu Kandung

57 tahun lalu

Sesumbar Kebal Hukum, Pemuda Cabuli Siswi SD di Sidoarjo Tak Berkutik Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

11 Mantan Santriwati di Kukar Laporkan Pengasuh Ponpes ke Polisi terkait Kasus Pencabulan

57 tahun lalu

Geger Pengasuh Padepokan Cabuli Santriwati di Pekalongan, Orang Tua Jemput Anak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal