Cabuli Bocah Perempuan di Banjarmasin, Pelaku Ngaku Khilaf

Nani Suherni
Terduga pelaku pencabulan, berinisial RH alias OOM (41) (Foto: Dok Polresta Banjarmasin)

"Dari hasil interogasi, pelaku sudah melakukan aksi bejatnya  kepada dua orang anak. OOM mengaku menyesal dan khilaf atas perbuatannya," tulis keterangan unggahan Macan Kalsel, Minggu (8/8/2021).

Selanjutnya Pelaku berikut barang bukti digelandang ke Kantor Ditreskrimum guna dilakukan pemeriksaan dan Proses hukum lebih lanjut.

Pelaku akan dijerat dengan pasal 76 E jo Pasal 82 ayat (1) UU nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan Kedua atas UU nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
5 hari lalu

Guru Ngaji di Kampar Ditangkap, Diduga Cabuli 4 Bocah Laki-Laki dan Perempuan

17 hari lalu

Oknum Guru ASN di Situbondo Ditahan usai Ditetapkan Tersangka Pencabulan Siswi

30 hari lalu

Polri Kerahkan Helikopter Evakuasi 2 Jenazah KM Virgo Transport 8, Perkuat Operasi SAR

1 bulan lalu

Pati Mencekam! Oknum Kiai Diamuk Warga usai Diduga Cabuli Santri, Ponpes Disegel

2 bulan lalu

Bejat! Pemilik Tempat Cuci Motor di Bondowoso Cabuli 3 Karyawan Sesama Jenis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal