Diberhentikan dari Jabatan, Warga Desa Ampukung Tembak Kades

Antara
Kapolres Tabalong AKBP M Muchdori ungkap kasus penembakan kepala desa. (Foto Antara).

BANJARMASIN, iNews.id - Tim Gabungan unit Jatanras Satreskrim Polres Tabalong dan Polsek Kelua menangkap pelaku penembakan yang menewaskan Kepala Desa Jirak, Suriansyah (38). Pelaku berinisial HR (33) asal warga Desa Ampukung Kecamatan Kelua.

"Pelaku sudah kami amankan dan pengakuan tersangka penembakan dipicu rasa sakit hati dan dendam," kata Kapolres Tabalong AKBP M Muchdori di Tanjung, Jumat (26/6/2020) malam.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku menembak korban dengan senapan angin. Pelaku melakukan penembakan terhadap korban karena dipicu rasa sakit hati.

Pelaku diberhentikan sebagai Kepala Seksi Pembangunan di Kantor Desa Jirak oleh korban.

Sementara itu, Kasatreskrim Iptu Matnur menambahkan korban meninggal dunia akibat luka tembak di bagian dada kiri dan di lengan tangan kiri.

"Saat kejadian pelaku menghadang korban di jembatan Desa Ampukung dan langsung menembakkan senapan anginnya ke arah korban," ucap Matnur.

Korban sempat memberikan perlawanan namun jatuh tertelungkup dengan dua luka tembak. Pelaku pun membuang barang bukti senapan angin ke bawah jembatan dan melarikan diri.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
2 hari lalu

Identitas 2 Korban Penembakan OTK di Festival Lembah Baliem Papua, Begini Kondisinya

2 hari lalu

Kronologi Penembakan di Festival Lembah Baliem, 2 Orang Dilarikan ke RS

2 hari lalu

Mencekam! OTK Tembaki Pengunjung Festival Lembah Baliem di Papua, 2 Luka-Luka!

15 hari lalu

Lubuklinggau Geger! Pria Ditembak Oknum Petugas Lapas usai Tepergok Panjat Durian

19 hari lalu

Keji! 3 Warga Sipil di Yahukimo Tewas Dibantai OPM Pimpinan Kopitua Haluka 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal