Elpiji 3 Kg Langka, Bupati HST Beri Sanksi Tegas bagi Pelanggar

Antara
Surat edaran Bupati Hulu Sungai Tengah

HULU SUNGAI TENGAH, iNews.id - Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) A Chairansyah mengeluarkan surat edaran peringatan bagi pengelola Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) maupun agen dan pangkalan. Hal ini berkaitan kelangkaan elpiji 3 kilogram (Kg) di wilayah tersebut.

Surat edaran bernomor 500/97/Eko.SDA/Setda/2021 tertanggal 28 Januari 2021 itu ditujukan kepada pengelola SPBE, agen dan pangkalan LPG yang berbunyi sebagai berikut:

Berdasarkan:
1. Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 61 k/12/mem/2019 tentang Harga Patokan Liquefied Petroleum Gas tabung 3 kilogram Tahun Anggaran 2019

2. Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan No. 188.44/047/KUM/2015 tentang penetapan harga eceran tertinggi Elpiji tabung 3 kilogram

Dalam rangka menjaga stabilitas kegiatan perekonomian khususnya terhadap penyaluran LPG 3 Kg di Kabupaten Hulu Sungai Tengah, maka dengan ini kami mengiimbau:

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
4 bulan lalu

Elpiji 12 Kg di Surabaya Kosong, Warga Mulai Berburu Gas 3 Kg

1 tahun lalu

Kepala Desa di Kalsel Ditangkap Polisi terkait Narkoba Jenis Sabu

1 tahun lalu

Dikira Resto, Kepala SMAN di Kalsel Tak Tahu Tempat Acara Perpisahan Siswa Ternyata Klub Malam

2 tahun lalu

Tragis! Emak-Emak Tewas Tertabrak Truk saat Cari Elpiji 3 Kg di Grobogan

2 tahun lalu

Warga Cibodas Tangerang Mengamuk di Depan Menteri Bahlil saat Sidak Pangkalan Elpiji 3 Kg

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal