Ibu Kota Kalsel Dipindah ke Banjarbaru, Wali Kota Banjarmasin Akan Gugat ke MK

Antara
Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina (Foto: Antara)

Menurut dia, Pemerintah Kota Banjarmasin yang dipimpinnya selama dua periode jalan ini hingga 2024 nanti merasa tidak pernah dilibatkan hingga undang-undang itu berproses dan disahkan DPR pada 15 Februari 2022.

"Kami merasa tidak pernah ditanya, makanya saya bertanya ini aspirasi siapa," ujar Ibnu Sina.

Menurut Ibnu Sina, keputusan disepakati pada masa Gubernur Kalsel H Rudy Ariffin dan Wakil Gubernur H Rosehan NB (2005--2010), hanya pemindahan pusat perkantoran dari wilayah Kota Banjarmasin ke Kota Banjarbaru.

"Di dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi saat itu juga hanya pemindahan pusat pemerintahan, bukan ibu kota provinsi," katanya.

Kenapa dia yakin hal itu, karena Ibnu Sina menyatakan terlibat langsung pada keputusan RPJMD saat itu, karena sebagai anggota legislatifnya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
2 bulan lalu

Gempa Hari Ini Guncang Tabalong Kalsel, Cek Kekuatan Magnitudonya!

3 bulan lalu

Ribuan Ikan Nila dan Bawal Mati Mendadak di Banjar Kalsel, Ada Apa?

4 bulan lalu

Kebakaran di Banjar Kalsel, 5 Rumah Warga Hangus Dilalap Api

4 bulan lalu

Tersinggung! Pria di Banjar Kalsel Tebas Leher Wanita hingga Hampir Putus

4 bulan lalu

Pendidikan Gratis Belum Terimplementasi Setahun Pascaputusan MK, Binsar Simarmata Minta Kadisdik Medan Ambil Peran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal