Kadinkes Kota Banjarmasin Diperiksa Kejari soal Iuran Hari Kesehatan Nasional

Suhardian
Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasi Machli Riyadi diperiksa Kejaksaan Negeri Banjarmasin (Foto; iNews/Suhardian)

BANJARMASIN, iNews.id - Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasi Machli Riyadi diperiksa Kejaksaan Negeri Banjarmasin. Pemanggilan Machli Riyadi berkaitan kasus dugaan penarikan iuran Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-57 yang digelar dinas kesehatan. 

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Banjarmasin, Akhmad Budi Mukhlis meminta keterangan karena kepala dinkes yang dinilai menyetujui adanya permintaan uang kepada sejumlah fasilitas kesehatan dan hotel untuk mensukseskan kegiatan tersebut. 
 
Machli dianggap mengetahui dan menyetujui permintaan uang tersebut. Sebelumnya, pihak Dinkes Kota Banjarmasin dilaporkan meminta uang dengan nominal yang sudah ditentukan. Dari dari iuran tersebut didapat lebih dari Rp200 juta.

"Memang untuk memperjelas, apakah ada tindakan korupsi atau tidak. Tapi, secara materi tidak bisa kami sampaikan secara mendalam," kata Akhmad Budi, Kamis (25/11/2021).

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
1 bulan lalu

3 Anak Sekeluarga di Majalengka Meninggal Diduga karena Virus, Keluarga Jalani Tes Swab

1 bulan lalu

3 Anak Sekeluarga di Majalengka Meninggal Beruntun usai Demam, Diduga karena Virus

1 bulan lalu

Polri Kerahkan Helikopter Evakuasi 2 Jenazah KM Virgo Transport 8, Perkuat Operasi SAR

2 bulan lalu

Update Korban Keracunan MBG Sidoarjo Bertambah Jadi 666 Santri, 53 Masih Dirawat di RS

2 bulan lalu

Update Keracunan MBG di Sidoarjo: Korban Tembus 566 Orang, 88 Masih Dirawat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal