Kasus Polisi Lepas Napi Narkoba, Kapolsekta Banjarmasin Tengah Dicopot

Okezone.com
Puteranegara Batubara
Ilustrasi pejabat Polri. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id – Ulah Bripka Suparmin yang membebaskan penjahat norkoba berbuntut panjang. Lepasnya Ilham Sari dari tahanan polisi menyebabkan Kapolsekta Banjarmasin Tengah, Kalimantan Selatan (Kalsel) Kompol Wahyu dicpot dari jabatannya.

Kabar pencopotan Kompol Wahyu dikuatkan oleh pernyataan Kabid Humas Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) AKBP M Rifai. Pencopotan dilakukan untuk keperluan pemeriksaan kasus tersebut.

"Betul (Kapolsekta Banjarmasin Tengah dicopot karena kasus bebaskan tahanan)," kata Rifai di Jakarta, Rabu (14/3/2018).

Menurutnya, pencopotan Kompol Wahyu telah berlangsung selama dua hari terakhir. Rifai menambahkan, pencopotan dilakukan pascasejumlah pemeriksaan terhadap saksi dilakukan. "Dari hari Senin kemarin (dicopotnya Kapolsekta Banjarmasin Tengah)," ucapnya.

Rifai mengungkapkan, kepolisian akan semakin meningkatkan pengawasan kepada seluruh jajaran Polda Kalsel demi menghindari kejadian serupa terulang kembali. "Kontrol dan pengawasan diperketat, dilaksanakan berjenjang," ucapnya.

Sementara, Bripka Suparminp sudah ditangkap jajaran Polda Kalsel dan tim gabungan lainnya. Bripka Suparmin beserta Ilham sempat menghilang. Setelah dilakukan penangkapan dan pemeriksaan nantinya Bripka Suparmin akan menjalani proses hukum akibat perbuatannya. Apabila terbukti, dia akan dipecat dari kesatuan Korps Bhayangkara.

"(Bripka Sp akan dijatuhi) Hukuman disiplin, kode etik dan pidana," tutup Rifai.

Editor : Achmad Syukron Fadillah
Artikel Terkait
3 hari lalu

Oknum Polisi Tersangka Pencurian Sapi di Sumba Timur Dipatsus, Bakal Disidang Etik

3 hari lalu

Brigpol IGWT Diperiksa Propam Buntut Dugaan Jual Beli Senpi ke Pelatih MMA

4 hari lalu

Kronologi Oknum Polisi di Gianyar Diduga Jual Beli Senpi Ilegal ke Pelatih MMA

4 hari lalu

Viral Oknum Polisi di Bali Diduga Jual Beli Senpi Ilegal Rp30 Juta ke Pelatih MMA

10 hari lalu

Oknum Polisi Terseret Dugaan Pungli Rp1 Juta di Alun-Alun Kidul Yogyakarta, Kini Dipatsus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal