Kasus Polisi Lepas Napi Narkoba, Kapolsekta Banjarmasin Tengah Dicopot

Okezone.com
Puteranegara Batubara
Ilustrasi pejabat Polri. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id – Ulah Bripka Suparmin yang membebaskan penjahat norkoba berbuntut panjang. Lepasnya Ilham Sari dari tahanan polisi menyebabkan Kapolsekta Banjarmasin Tengah, Kalimantan Selatan (Kalsel) Kompol Wahyu dicpot dari jabatannya.

Kabar pencopotan Kompol Wahyu dikuatkan oleh pernyataan Kabid Humas Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) AKBP M Rifai. Pencopotan dilakukan untuk keperluan pemeriksaan kasus tersebut.

"Betul (Kapolsekta Banjarmasin Tengah dicopot karena kasus bebaskan tahanan)," kata Rifai di Jakarta, Rabu (14/3/2018).

Menurutnya, pencopotan Kompol Wahyu telah berlangsung selama dua hari terakhir. Rifai menambahkan, pencopotan dilakukan pascasejumlah pemeriksaan terhadap saksi dilakukan. "Dari hari Senin kemarin (dicopotnya Kapolsekta Banjarmasin Tengah)," ucapnya.

Rifai mengungkapkan, kepolisian akan semakin meningkatkan pengawasan kepada seluruh jajaran Polda Kalsel demi menghindari kejadian serupa terulang kembali. "Kontrol dan pengawasan diperketat, dilaksanakan berjenjang," ucapnya.

Sementara, Bripka Suparminp sudah ditangkap jajaran Polda Kalsel dan tim gabungan lainnya. Bripka Suparmin beserta Ilham sempat menghilang. Setelah dilakukan penangkapan dan pemeriksaan nantinya Bripka Suparmin akan menjalani proses hukum akibat perbuatannya. Apabila terbukti, dia akan dipecat dari kesatuan Korps Bhayangkara.

"(Bripka Sp akan dijatuhi) Hukuman disiplin, kode etik dan pidana," tutup Rifai.

Editor : Achmad Syukron Fadillah
Artikel Terkait
4 jam lalu

Tok! 5 Oknum Polisi Tersangka Pembunuhan Brigadir Eko di Jambi Dipecat

2 hari lalu

3 Oknum Polisi Pesta Sabu di Anambas Terancam PTDH, Terungkap saat Tes Urine

2 hari lalu

3 Oknum Polisi di Anambas Diduga Pesta Sabu di Rumah Dinas

2 hari lalu

Diduga Tipu Calon Bintara Polri hingga Miliaran Rupiah, 2 Oknum Polda Jambi Ditahan Propam

3 hari lalu

Motif Oknum Polisi Bunuh Nenek di Deliserdang, Kesal Pinjam Uang Rp50 Juta Ditolak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal