Ketika Penjual Miras di Tanah Laut Coba Kelabui Petugas Satpol PP saat Dirazia

Zulkifli Yunus
Pertugas Satpol PP di Tanah Laut Kalimantan Selatan melakukan razia pada Jumat (25/2/2022) malam. Pada razia tersebut ditemukan 29 botol miras. (Foto: Zulkifli Yunus)

TANAH LAUT, iNews.id - Sebuah warung di Kecamatan Bati-Bati, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan, Jumat (25/2) malam dirazia Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran. Pada razia tersebut ditemukan 29 botol minuman keras (miras) berbagai merek.

Petugas Satpol PP dan Damkar Tanah Laut harus bekerja ekstra untuk mengungkap keberadaan miras di warung yang sehari-harinya berjualan rokok dan minuman ringan itu.

Awalnya pedagang mencoba menyembunyikan botol minuman keras yang dijualnya. Kemudian petugas menemukan dua botol minuman keras yang ditutup dengan triplek.

Namun, penjual miras berdalih hanya menjual dua botol itu saja.

“Tidak ada lagi pak saya hanya jual yang dua botol itu saja,” kata pemilik warung saat dimintai petugas untuk menunjukkan miras lainnya.

Tak ingin kecolongan, pertugas pun terus mencari dan ternyata benar ada botol miras lain yang disembunyikan. 

Editor : Dita Angga Rusiana
Artikel Terkait
11 hari lalu

Bangunan Liar di Frontage Waru Sidoarjo Dibongkar Satpol PP

11 hari lalu

Avanza Parkir di Fasilitas Umum Majalengka, Ternyata Jual Ratusan Botol Miras Berbagai Merek

2 bulan lalu

Pria Tewas Penuh Luka di Bantul, Polisi Telusuri Aktivitas Sebelum Korban Ditemukan

2 bulan lalu

Buntut Penebangan Pohon Tanpa Izin, Videotron SixNine Padel Bandung Disegel 

2 bulan lalu

Langgar Perda, Pengelola Lapangan Padel SixNine Bandung Disanksi Denda dan Tanam Pohon

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal