Ketika Penjual Miras di Tanah Laut Coba Kelabui Petugas Satpol PP saat Dirazia

Zulkifli Yunus
Pertugas Satpol PP di Tanah Laut Kalimantan Selatan melakukan razia pada Jumat (25/2/2022) malam. Pada razia tersebut ditemukan 29 botol miras. (Foto: Zulkifli Yunus)

Penjual tersebut mencoba mengelabui petugas dengan menempatkan 27 botol miras lainnya di dalam sebuah lemari yang sudah tidak terpakai lagi. 

Kepala Satpol PP dan Damkar Tala Muhammad Kusri mengatakan warung di Desa Nusan Indah itu sudah lama menjadi target karena banyaknya laporan dari masyarakat.

“Warung itu sudah menjadi target petugas tramtib Satpol PP dan Damkar, hal ini tidak lepas dari informasi warga,” kata Kasatpol PP dan Damkar Tala saat dikonfirmasi Sabtu (26/2/2022).

“Bahkan petugas nyaris kecolongan karena pemilik warung menyimpan minuman tersebut di lemari bekas,” lanjutnya
Pemilik warung rencananya akan dipanggil ke Markas Satpol PP dan Damkar Tala untuk dimintai keterangan.

Editor : Dita Angga Rusiana
Artikel Terkait
12 hari lalu

Bangunan Liar di Frontage Waru Sidoarjo Dibongkar Satpol PP

12 hari lalu

Avanza Parkir di Fasilitas Umum Majalengka, Ternyata Jual Ratusan Botol Miras Berbagai Merek

2 bulan lalu

Pria Tewas Penuh Luka di Bantul, Polisi Telusuri Aktivitas Sebelum Korban Ditemukan

2 bulan lalu

Buntut Penebangan Pohon Tanpa Izin, Videotron SixNine Padel Bandung Disegel 

2 bulan lalu

Langgar Perda, Pengelola Lapangan Padel SixNine Bandung Disanksi Denda dan Tanam Pohon

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal