Khawatirkan Bangsa, Anggota DPRD Lebak Tolak Penghentian Hukuman Mati Terpidana Narkotika

Antara
Ilustrasi hukuman mati bagi terpidana narkoba. (foto:ist)

Jika penghentian hukuman mati itu dengan alasan HAM maka tidak masuk akal. Para pengedar maupun bandar narkotika melanggar HAM dan tidak berperikemanusiaan karena merusak generasi bangsa juga membunuh orang.
 
"Kami yakin jika dihapus hukuman mati terhadap terpidana kasus narkotika maka akan lebih leluasa bermain dengan oknum penegak hukum supaya mendapatkan vonis yang ringan juga diuntungkan secara bisnis para bandar narkotika internasional," ucapnya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
7 hari lalu

Razia Gabungan di Lampung! 42 Pengunjung Tempat Hiburan Malam Dites Urine, 6 Orang Positif

12 hari lalu

Usai Penggerebekan Narkoba, 19 Rumah di Saritem Bandung Diduga Masih Jadi Lokasi Prostitusi

13 hari lalu

Jaringan Sabu Lintas Kabupaten Terbongkar, Oknum Polisi dan ASN di Sulbar Ditangkap

16 hari lalu

300 Polisi Gerebek Permukiman di Bandung, 21 Orang Positif Sabu Belasan Alat Isap Disita

19 hari lalu

Pengiriman Sabu 39 Kg dan Cairan Etomidate ke Depok Digagalkan di Bakauheni, 4 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal