Korban Oknum Anggota Bhayangkari Bandar Arisan Online Rugi hingga Rp2,7 Miliar

Nani Suherni
Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa"i. (Foto: Antara/Firman)

BANJARMASIN, iNews.id - Kasus oknum Bhayangkari berinisial RA yang diduga sebagai bandar dari penipuan berkedok arisan online diambilalih Polda Kalsel. Diketahui, total kerugian korban mencapai Rp2,7 miliar.

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa’I mengatakan, pelaku R merupakan anggota Bhayangkari Polresta Banjarmasin. Dari hasil pemeriksaan ada 126 orang jadi korbannya.

“Untuk kerugian hingga saat ini yang terdata berjumlah Rp2,7 Miliar, dengan peserta sebanyak 126 orang,” ucapnya dikutip dari portal resmi Polda Kalsel, Selasa (22/2/2022).

Rifa'i menjelaskan modus yang digunakan pelaku yakni dengan cara menawarkan arisan menggunakan akun media sosial Instagram. Dia pun diamankan setelah adanya laporan seseorang yang merasa dirugikan atas arisan fiktif yang dibuat oleh pelaku.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
12 hari lalu

Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Kripto Internasional, Uang Rp81,5 Miliar Disita

13 hari lalu

Tim DVI Polda Kalsel Terima 30 Jenazah Korban KM Virgo, 14 Sudah Teridentifikasi 

1 bulan lalu

Heboh Polda Sulsel Dituding Terima Uang Setoran Passobis Sidrap, Ini Kata Kabid Humas 

3 bulan lalu

Polda Kalsel Tangkap 211 Tersangka dalam 6 Bulan, Kasus Begal Dominan

4 bulan lalu

Polisi Tangkap 45 Orang Sindikat Scamming Internasional di Surabaya, Didominasi WN China

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal