Korban Oknum Anggota Bhayangkari Bandar Arisan Online Rugi hingga Rp2,7 Miliar

Nani Suherni
Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa"i. (Foto: Antara/Firman)

“Sudah kita amankan dan saat ini kasusnya sudah pada tahap penyidikan. Jadi AM sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” katanya.

Polisi masih terus mendalami kasus ini dan mencari kemungkinan-kemungkinan keterlibatan pelaku lain. Bahkan masih mendata korban dan menghitung total kerugian akibat praktek arisan online yang telak berjalan sejak tahun 2017.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
12 hari lalu

Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Kripto Internasional, Uang Rp81,5 Miliar Disita

13 hari lalu

Tim DVI Polda Kalsel Terima 30 Jenazah Korban KM Virgo, 14 Sudah Teridentifikasi 

1 bulan lalu

Heboh Polda Sulsel Dituding Terima Uang Setoran Passobis Sidrap, Ini Kata Kabid Humas 

3 bulan lalu

Polda Kalsel Tangkap 211 Tersangka dalam 6 Bulan, Kasus Begal Dominan

4 bulan lalu

Polisi Tangkap 45 Orang Sindikat Scamming Internasional di Surabaya, Didominasi WN China

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal